Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook, Kerugian Negara Nyaris Rp2 Triliun

- Penulis

Jumat, 5 September 2025 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA [CYBERMERAHPUTIH.CO.ID] — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 15.40 WIB di Jakarta.

Nurcahyo menegaskan, dugaan korupsi ini menimbulkan kerugian negara yang sangat besar.

“Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara ini kurang lebih sebesar Rp1 triliun 980 miliar. Saat ini penghitungan detailnya masih terus dilakukan oleh tim auditor,” ujarnya.

Kejagung menduga adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan Chromebook yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Proyek yang semestinya untuk menunjang pembelajaran digital justru sarat dengan praktik korupsi, mulai dari mark up harga, manipulasi kualitas barang, hingga dugaan persekongkolan dengan pihak penyedia.

Penetapan tersangka terhadap Nadiem dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti, memeriksa puluhan saksi, serta menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik.

Kejagung menegaskan, penyidikan tidak berhenti pada penetapan Nadiem. Penyidik membuka peluang menetapkan tersangka lain, baik dari kalangan pejabat Kemendikbudristek maupun pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut.

Dengan potensi kerugian negara hampir Rp2 triliun, kasus Chromebook ini menjadi salah satu perkara korupsi terbesar yang pernah ditangani Kejagung dalam sektor pendidikan.

Kejagung memastikan akan mengusut tuntas kasus ini sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi, khususnya di sektor yang menyangkut langsung masa depan generasi bangsa. (*/CP]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolda Sulbar Buka Audit Kinerja: Jadikan Ini Sarana Peningkatan Kinerja Serta Optimalisasi Pencapaian Tugas
Bhabinkamtibmas Polsek Baras Dampingi Korban Penganiayaan, Pastikan Penanganan Berjalan Aman
Di Tengah Kemarau, Polres Pasangkayu Hadir: 7.000 Liter Air untuk Sekolah dan Warga
Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Senkom, Eratkan Sinergi Jaga Kamtibmas yang Kondusif
Di Tengah Kemarau, Polsek Pasangkayu dan BPBD Hadir Bawa Harapan: 15 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Martajaya
Polres Sinjai Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Keteladanan dan Semangat Pengabdian.
Solid Bergerak! TNI, Polri dan Damkar Bersinergi Padamkan Kebakaran Lahan di Ako
Briptu Risaldi Personel Ditlantas Polda Sulbar Wakili Indonesia di Ajang Internasional Karate Sri Lanka 2027 Mendatang
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 05:07 WIB

Wakapolda Sulbar Buka Audit Kinerja: Jadikan Ini Sarana Peningkatan Kinerja Serta Optimalisasi Pencapaian Tugas

Selasa, 8 September 2026 - 04:51 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Baras Dampingi Korban Penganiayaan, Pastikan Penanganan Berjalan Aman

Selasa, 8 September 2026 - 00:18 WIB

Di Tengah Kemarau, Polres Pasangkayu Hadir: 7.000 Liter Air untuk Sekolah dan Warga

Kamis, 3 September 2026 - 13:04 WIB

Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Senkom, Eratkan Sinergi Jaga Kamtibmas yang Kondusif

Kamis, 3 September 2026 - 12:52 WIB

Di Tengah Kemarau, Polsek Pasangkayu dan BPBD Hadir Bawa Harapan: 15 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Martajaya

Berita Terbaru