Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook, Kerugian Negara Nyaris Rp2 Triliun

- Penulis

Jumat, 5 September 2025 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA [CYBERMERAHPUTIH.CO.ID] — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 15.40 WIB di Jakarta.

Nurcahyo menegaskan, dugaan korupsi ini menimbulkan kerugian negara yang sangat besar.

“Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara ini kurang lebih sebesar Rp1 triliun 980 miliar. Saat ini penghitungan detailnya masih terus dilakukan oleh tim auditor,” ujarnya.

Kejagung menduga adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan Chromebook yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Proyek yang semestinya untuk menunjang pembelajaran digital justru sarat dengan praktik korupsi, mulai dari mark up harga, manipulasi kualitas barang, hingga dugaan persekongkolan dengan pihak penyedia.

Penetapan tersangka terhadap Nadiem dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti, memeriksa puluhan saksi, serta menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik.

Kejagung menegaskan, penyidikan tidak berhenti pada penetapan Nadiem. Penyidik membuka peluang menetapkan tersangka lain, baik dari kalangan pejabat Kemendikbudristek maupun pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut.

Dengan potensi kerugian negara hampir Rp2 triliun, kasus Chromebook ini menjadi salah satu perkara korupsi terbesar yang pernah ditangani Kejagung dalam sektor pendidikan.

Kejagung memastikan akan mengusut tuntas kasus ini sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi, khususnya di sektor yang menyangkut langsung masa depan generasi bangsa. (*/CP]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kelompok Massa Bentrok di Kebun Sawit Morowali Utara, Minta Atensi Polda Sulteng
Ketum Dedy Safrizal Apresiasi Elang Tiga Hambalang Riau Bagikan Takjil dan Sembako di Bulan Suci Ramadhan
Diterpa Angin Kencang, Tower Pemancar Aset Dikpora Tumbang
Soal Pembangunan Daerah Tertinggal, Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinkronisasi Program dan Penguatan Desa
Bupati Pasangkayu Paparkan Usulan Penguatan Sarana-Prasarana Kesehatan di Hadapan Menteri Kesehatan RI
Tinjau UPT Tanjung Cina, Gubernur Sulbar Tekankan Penguatan Infrastruktur dan Pemberdayaan Transmigran
Tinjau Pembangunan Batalyon di Pasangkayu, Gubernur Sulbar Tekankan Percepatan dan Dampak Ekonomi
Bupati Yaumil Sambut Safari Ramadhan Gubernur Sulbar di Pasangkayu
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:20 WIB

Dua Kelompok Massa Bentrok di Kebun Sawit Morowali Utara, Minta Atensi Polda Sulteng

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:43 WIB

Ketum Dedy Safrizal Apresiasi Elang Tiga Hambalang Riau Bagikan Takjil dan Sembako di Bulan Suci Ramadhan

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:38 WIB

Diterpa Angin Kencang, Tower Pemancar Aset Dikpora Tumbang

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:57 WIB

Soal Pembangunan Daerah Tertinggal, Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinkronisasi Program dan Penguatan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:55 WIB

Bupati Pasangkayu Paparkan Usulan Penguatan Sarana-Prasarana Kesehatan di Hadapan Menteri Kesehatan RI

Berita Terbaru

Uncategorized

Diterpa Angin Kencang, Tower Pemancar Aset Dikpora Tumbang

Jumat, 27 Feb 2026 - 05:38 WIB