Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook, Kerugian Negara Nyaris Rp2 Triliun

- Penulis

Jumat, 5 September 2025 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA [CYBERMERAHPUTIH.CO.ID] — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 15.40 WIB di Jakarta.

Nurcahyo menegaskan, dugaan korupsi ini menimbulkan kerugian negara yang sangat besar.

“Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara ini kurang lebih sebesar Rp1 triliun 980 miliar. Saat ini penghitungan detailnya masih terus dilakukan oleh tim auditor,” ujarnya.

Kejagung menduga adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan Chromebook yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Proyek yang semestinya untuk menunjang pembelajaran digital justru sarat dengan praktik korupsi, mulai dari mark up harga, manipulasi kualitas barang, hingga dugaan persekongkolan dengan pihak penyedia.

Penetapan tersangka terhadap Nadiem dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti, memeriksa puluhan saksi, serta menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik.

Kejagung menegaskan, penyidikan tidak berhenti pada penetapan Nadiem. Penyidik membuka peluang menetapkan tersangka lain, baik dari kalangan pejabat Kemendikbudristek maupun pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut.

Dengan potensi kerugian negara hampir Rp2 triliun, kasus Chromebook ini menjadi salah satu perkara korupsi terbesar yang pernah ditangani Kejagung dalam sektor pendidikan.

Kejagung memastikan akan mengusut tuntas kasus ini sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi, khususnya di sektor yang menyangkut langsung masa depan generasi bangsa. (*/CP]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Herny Agus Sambut Rombongan Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu
Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu, Bupati Tekankan Teladan Perjuangan
DPRD Pasangkayu Gelar RDP Lintas OPD, Sejumlah Isu Strategis Disorot
Pasangkayu Sabet Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulbar, Raih Penghargaan di Musrenbang RKPD 2027
Polres Pasangkayu Release Kasus Pencabulan Anak, 3 Orang Dewasa Jadi Tersangka Utama
Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Bupati Yaumil Dorong Sinkronisasi Program Pembangunan
Bupati Pasangkayu Terima Tim BPK Sulbar, Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan Digelar
Sinergi Pusat-Daerah Diperkuat, Bupati Yaumil Terima Kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:53 WIB

Wabup Herny Agus Sambut Rombongan Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu

Jumat, 17 April 2026 - 08:50 WIB

Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu, Bupati Tekankan Teladan Perjuangan

Senin, 13 April 2026 - 23:48 WIB

DPRD Pasangkayu Gelar RDP Lintas OPD, Sejumlah Isu Strategis Disorot

Jumat, 10 April 2026 - 22:35 WIB

Pasangkayu Sabet Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulbar, Raih Penghargaan di Musrenbang RKPD 2027

Jumat, 10 April 2026 - 12:23 WIB

Polres Pasangkayu Release Kasus Pencabulan Anak, 3 Orang Dewasa Jadi Tersangka Utama

Berita Terbaru

Uncategorized

Wabup Herny Agus Sambut Rombongan Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:53 WIB

Uncategorized

Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu, Bupati Tekankan Teladan Perjuangan

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:50 WIB

Uncategorized

DPRD Pasangkayu Gelar RDP Lintas OPD, Sejumlah Isu Strategis Disorot

Senin, 13 Apr 2026 - 23:48 WIB