Pasangkayu, Cybermerahputih.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Koperasi dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dalam rangka mengevaluasi kinerja dan menindaklanjuti berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.
RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD Pasangkayu itu dipimpin oleh unsur pimpinan dewan dan dihadiri anggota lintas komisi. Forum tersebut menjadi ruang klarifikasi sekaligus pendalaman terhadap sejumlah isu strategis yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti kinerja Dinas Koperasi dan Perdagangan, khususnya terkait stabilitas harga kebutuhan pokok, pengawasan distribusi barang, serta pembinaan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Dewan meminta agar pengawasan di lapangan lebih ditingkatkan guna mencegah kelangkaan maupun lonjakan harga yang merugikan masyarakat.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup turut menjadi perhatian, terutama dalam hal pengelolaan sampah, pengawasan aktivitas perusahaan, serta upaya menjaga kelestarian lingkungan. DPRD menekankan pentingnya penegakan aturan terhadap pelaku usaha yang dinilai berpotensi mencemari lingkungan.

Di sektor perikanan, pembahasan difokuskan pada pemberdayaan nelayan, peningkatan produksi, serta pemanfaatan potensi perikanan daerah. DPRD mendorong adanya program yang lebih konkret dan tepat sasaran guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Adapun DPMPTSP diminta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, termasuk memangkas birokrasi yang dinilai masih berbelit. Dewan juga menekankan pentingnya transparansi dan kemudahan akses bagi masyarakat maupun investor dalam mengurus perizinan.
Sejumlah anggota DPRD dalam rapat tersebut juga menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat yang selama ini belum tertangani secara maksimal. Mereka meminta agar setiap OPD lebih responsif dan proaktif dalam menyelesaikan persoalan di lapangan.
“RDP ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi sarana evaluasi agar kinerja OPD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas wakil ketua.
Menanggapi berbagai sorotan tersebut, masing-masing OPD menyampaikan penjelasan serta komitmen untuk melakukan perbaikan ke depan. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat.
RDP ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan pelayanan publik serta pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Pasangkayu.
Red: Cyber








