PT. PSL Diduga Sengaja Cemari Sungai Balanti: Ribuan Ikan Mati, Petani Tambak Menjerit, Dinas Terkait Tutup Mata?

- Penulis

Minggu, 30 November 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu, Cybermerahputih.co.id – Gelombang kemarahan warga kembali memuncak setelah ribuan ikan di tambak dan perairan muara Sungai Majene, Desa Kasano, ditemukan mati membusuk secara massal, diduga kuat akibat limbah beracun milik PT Palma Sumber Lestari (PSL). Peristiwa ini bukan yang pertama, tetapi berulang kali terjadi tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah.

Para petani tambak menyebut insiden pencemaran ini telah berlangsung bertahun-tahun. Setiap kali terjadi kematian ikan, aparat pemerintah hanya datang mengambil sampel, namun tak pernah ada hasil resmi, apalagi sanksi terhadap perusahaan.

“Kami sudah berkali-kali melapor. Kerugian kami puluhan juta bahkan ratusan juta, tapi pemerintah hanya pura-pura peduli. Sampel diambil, tapi tak ada hasil. Apakah PT PSL ini kebal hukum? Atau ada yang melindungi?” kecam seorang petani tambak yang penuh dengan nada emosi.

Warga menilai pemerintah daerah, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten dan Provinsi, diduga terlibat pembiaran sistematis terhadap pencemaran ini. Alih-alih melindungi rakyat dan lingkungan, pemerintah disebut justru membisu dan tidak transparan.

“Sangat jelas terlihat pembiaran. Tidak ada sanksi, tidak ada tindakan hukum. Kalau ini dibiarkan, apa gunanya aturan dan aparat negara? Kami curiga ada permainan kepentingan di belakang layar,” tegas seorang tokoh masyarakat sekaligus mantan Kepala Desa Kasano.

Ia menambahkan, jika benar limbah berbahaya dibuang tanpa pengolahan sesuai standar PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, maka tindakan itu bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan lingkungan yang harus diproses secara pidana.

“Ini bukan sekadar masalah ikan mati. Ini soal nyawa, ekonomi rakyat, dan hak hidup bersih. Jika pencemaran terbukti, perusahaan wajib dikenai denda, pencabutan izin, bahkan pidana penjara,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Palma Sumber Lestari dan pemerintah daerah belum memberikan pernyataan resmi. Sikap diam ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa ada kongkalikong antara penguasa dan korporasi. (TIM/CP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolda Sulbar Buka Audit Kinerja: Jadikan Ini Sarana Peningkatan Kinerja Serta Optimalisasi Pencapaian Tugas
Bhabinkamtibmas Polsek Baras Dampingi Korban Penganiayaan, Pastikan Penanganan Berjalan Aman
Di Tengah Kemarau, Polres Pasangkayu Hadir: 7.000 Liter Air untuk Sekolah dan Warga
Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Senkom, Eratkan Sinergi Jaga Kamtibmas yang Kondusif
Di Tengah Kemarau, Polsek Pasangkayu dan BPBD Hadir Bawa Harapan: 15 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Martajaya
Polres Sinjai Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Keteladanan dan Semangat Pengabdian.
Solid Bergerak! TNI, Polri dan Damkar Bersinergi Padamkan Kebakaran Lahan di Ako
Briptu Risaldi Personel Ditlantas Polda Sulbar Wakili Indonesia di Ajang Internasional Karate Sri Lanka 2027 Mendatang
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 05:07 WIB

Wakapolda Sulbar Buka Audit Kinerja: Jadikan Ini Sarana Peningkatan Kinerja Serta Optimalisasi Pencapaian Tugas

Selasa, 8 September 2026 - 04:51 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Baras Dampingi Korban Penganiayaan, Pastikan Penanganan Berjalan Aman

Selasa, 8 September 2026 - 00:18 WIB

Di Tengah Kemarau, Polres Pasangkayu Hadir: 7.000 Liter Air untuk Sekolah dan Warga

Kamis, 3 September 2026 - 13:04 WIB

Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Senkom, Eratkan Sinergi Jaga Kamtibmas yang Kondusif

Kamis, 3 September 2026 - 12:52 WIB

Di Tengah Kemarau, Polsek Pasangkayu dan BPBD Hadir Bawa Harapan: 15 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Martajaya

Berita Terbaru