Pasangkayu, Cybermerahputih.co.id – Gelombang kemarahan warga kembali memuncak setelah ribuan ikan di tambak dan perairan muara Sungai Majene, Desa Kasano, ditemukan mati membusuk secara massal, diduga kuat akibat limbah beracun milik PT Palma Sumber Lestari (PSL). Peristiwa ini bukan yang pertama, tetapi berulang kali terjadi tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah.

Para petani tambak menyebut insiden pencemaran ini telah berlangsung bertahun-tahun. Setiap kali terjadi kematian ikan, aparat pemerintah hanya datang mengambil sampel, namun tak pernah ada hasil resmi, apalagi sanksi terhadap perusahaan.
“Kami sudah berkali-kali melapor. Kerugian kami puluhan juta bahkan ratusan juta, tapi pemerintah hanya pura-pura peduli. Sampel diambil, tapi tak ada hasil. Apakah PT PSL ini kebal hukum? Atau ada yang melindungi?” kecam seorang petani tambak yang penuh dengan nada emosi.
Warga menilai pemerintah daerah, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten dan Provinsi, diduga terlibat pembiaran sistematis terhadap pencemaran ini. Alih-alih melindungi rakyat dan lingkungan, pemerintah disebut justru membisu dan tidak transparan.
“Sangat jelas terlihat pembiaran. Tidak ada sanksi, tidak ada tindakan hukum. Kalau ini dibiarkan, apa gunanya aturan dan aparat negara? Kami curiga ada permainan kepentingan di belakang layar,” tegas seorang tokoh masyarakat sekaligus mantan Kepala Desa Kasano.
Ia menambahkan, jika benar limbah berbahaya dibuang tanpa pengolahan sesuai standar PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, maka tindakan itu bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan lingkungan yang harus diproses secara pidana.
“Ini bukan sekadar masalah ikan mati. Ini soal nyawa, ekonomi rakyat, dan hak hidup bersih. Jika pencemaran terbukti, perusahaan wajib dikenai denda, pencabutan izin, bahkan pidana penjara,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Palma Sumber Lestari dan pemerintah daerah belum memberikan pernyataan resmi. Sikap diam ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa ada kongkalikong antara penguasa dan korporasi. (TIM/CP)








