PT. PSL Diduga Sengaja Cemari Sungai Balanti: Ribuan Ikan Mati, Petani Tambak Menjerit, Dinas Terkait Tutup Mata?

- Penulis

Minggu, 30 November 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu, Cybermerahputih.co.id – Gelombang kemarahan warga kembali memuncak setelah ribuan ikan di tambak dan perairan muara Sungai Majene, Desa Kasano, ditemukan mati membusuk secara massal, diduga kuat akibat limbah beracun milik PT Palma Sumber Lestari (PSL). Peristiwa ini bukan yang pertama, tetapi berulang kali terjadi tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah.

Para petani tambak menyebut insiden pencemaran ini telah berlangsung bertahun-tahun. Setiap kali terjadi kematian ikan, aparat pemerintah hanya datang mengambil sampel, namun tak pernah ada hasil resmi, apalagi sanksi terhadap perusahaan.

“Kami sudah berkali-kali melapor. Kerugian kami puluhan juta bahkan ratusan juta, tapi pemerintah hanya pura-pura peduli. Sampel diambil, tapi tak ada hasil. Apakah PT PSL ini kebal hukum? Atau ada yang melindungi?” kecam seorang petani tambak yang penuh dengan nada emosi.

Warga menilai pemerintah daerah, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten dan Provinsi, diduga terlibat pembiaran sistematis terhadap pencemaran ini. Alih-alih melindungi rakyat dan lingkungan, pemerintah disebut justru membisu dan tidak transparan.

“Sangat jelas terlihat pembiaran. Tidak ada sanksi, tidak ada tindakan hukum. Kalau ini dibiarkan, apa gunanya aturan dan aparat negara? Kami curiga ada permainan kepentingan di belakang layar,” tegas seorang tokoh masyarakat sekaligus mantan Kepala Desa Kasano.

Ia menambahkan, jika benar limbah berbahaya dibuang tanpa pengolahan sesuai standar PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, maka tindakan itu bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan lingkungan yang harus diproses secara pidana.

“Ini bukan sekadar masalah ikan mati. Ini soal nyawa, ekonomi rakyat, dan hak hidup bersih. Jika pencemaran terbukti, perusahaan wajib dikenai denda, pencabutan izin, bahkan pidana penjara,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Palma Sumber Lestari dan pemerintah daerah belum memberikan pernyataan resmi. Sikap diam ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa ada kongkalikong antara penguasa dan korporasi. (TIM/CP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB
Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026
Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar
Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden
Tingkatkan Kompetensi Petani Sawit, Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan 2026 Resmi Dibuka
Warga Desa Doda Protes Keras, Platdeker Diganti Gorong-gorong Dinilai Abaikan Risiko Banjir
Sekda Pasangkayu Buka Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 dan Desa Cantik Statistik, Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:19 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:11 WIB

Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:48 WIB

Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:41 WIB

Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:44 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden

Berita Terbaru