Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Majene: Gugatan Ditolak, Status Tersangka Tetap!

- Penulis

Minggu, 23 November 2025 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulbar, CyberMerahPutih.co.id – Sidang praperadilan yang diajukan oleh “M” terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, telah mencapai puncaknya. Pengadilan Negeri Majene menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pemohon.

Sidang yang berlangsung sejak Jumat, 14 November 2025, hingga Jumat, 21 November 2025, dengan Nomor Perkara 1.Pra.pid/2025/PN Majene, dipimpin oleh hakim tunggal Mikha Tombi, S.H. “M”, melalui kuasa hukumnya, menggugat Satuan Reskrim Polres Majene Polda Sulbar terkait penetapan status tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/79/IX/2025/SPKT/POLRES MAJENE/POLDA SULAWESI BARAT, tertanggal 5 September 2025.

Pihak termohon, Kapolres Majene, menunjuk tim kuasa hukum yang terdiri dari Kombespol Hadi Winarno, S.I.K, M.H., Iptu M. Paridon Badri KM, S.Tr.K.,M.H., Ipda M. Firman Oscandar, S.H., S.Sos., M.H., Aipda Muhammad Arif, S.H., dan Brigpol Hasrifadillah A.B., S.H.

Rangkaian sidang praperadilan ini meliputi:

* Jumat, 14 November 2025: Pembukaan sidang dan penyampaian permohonan gugatan dari pemohon.

* Senin, 17 November 2025: Penyampaian eksepsi dan jawaban dari pihak termohon.

* Selasa, 18 November 2025: Pembuktian dari pemohon dan termohon. Pemohon menghadirkan saksi ahli, Dr. Kamri Ahmad, S.H., M.Hum.

* Rabu, 19 November 2025: Pembacaan kesimpulan dari kedua belah pihak.

* Jumat, 21 November 2025: Pembacaan putusan oleh hakim.

Dalam putusannya, hakim Mikha Tombi, S.H., menolak seluruh gugatan pemohon dan membebankan biaya perkara kepada pemohon. Dengan ditolaknya gugatan praperadilan ini, status “M”, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur tetap berlaku dan proses hukum akan terus berlanjut.

Humas Polda Sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kelompok Massa Bentrok di Kebun Sawit Morowali Utara, Minta Atensi Polda Sulteng
Ketum Dedy Safrizal Apresiasi Elang Tiga Hambalang Riau Bagikan Takjil dan Sembako di Bulan Suci Ramadhan
Diterpa Angin Kencang, Tower Pemancar Aset Dikpora Tumbang
Soal Pembangunan Daerah Tertinggal, Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinkronisasi Program dan Penguatan Desa
Bupati Pasangkayu Paparkan Usulan Penguatan Sarana-Prasarana Kesehatan di Hadapan Menteri Kesehatan RI
Tinjau UPT Tanjung Cina, Gubernur Sulbar Tekankan Penguatan Infrastruktur dan Pemberdayaan Transmigran
Tinjau Pembangunan Batalyon di Pasangkayu, Gubernur Sulbar Tekankan Percepatan dan Dampak Ekonomi
Bupati Yaumil Sambut Safari Ramadhan Gubernur Sulbar di Pasangkayu
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:20 WIB

Dua Kelompok Massa Bentrok di Kebun Sawit Morowali Utara, Minta Atensi Polda Sulteng

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:43 WIB

Ketum Dedy Safrizal Apresiasi Elang Tiga Hambalang Riau Bagikan Takjil dan Sembako di Bulan Suci Ramadhan

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:38 WIB

Diterpa Angin Kencang, Tower Pemancar Aset Dikpora Tumbang

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:57 WIB

Soal Pembangunan Daerah Tertinggal, Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinkronisasi Program dan Penguatan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:55 WIB

Bupati Pasangkayu Paparkan Usulan Penguatan Sarana-Prasarana Kesehatan di Hadapan Menteri Kesehatan RI

Berita Terbaru

Uncategorized

Diterpa Angin Kencang, Tower Pemancar Aset Dikpora Tumbang

Jumat, 27 Feb 2026 - 05:38 WIB