Soal Pembangunan Daerah Tertinggal, Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinkronisasi Program dan Penguatan Desa

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya percepatan pembangunan daerah tertinggal melalui sinkronisasi program pusat dan daerah serta penguatan tata kelola desa. Menurutnya, langkah strategis ini bertujuan untuk memastikan tercapainya pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta peningkatan kemandirian desa di seluruh wilayah.

“Kami memastikan setiap program prioritas Presiden, mulai dari swasembada pangan hingga penghapusan kemiskinan ekstrem, terintegrasi dalam perencanaan pembangunan di tingkat daerah dan desa,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).

Wiyagus menyinggung berbagai tantangan yang dihadapi daerah tertinggal, seperti keterbatasan kapasitas fiskal, rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mutu pelayanan dasar yang belum memadai. Untuk mengatasi persoalan tersebut, ia menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan program afirmasi dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.

Program tersebut mencakup penguatan kapasitas aparatur desa di wilayah tertinggal dan sangat tertinggal agar lebih profesional dan kompeten. Selain itu, melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), pemerintah akan memberikan pelatihan manajemen strategis kepada 1.200 camat serta membangun 20 unit kantor di lokasi prioritas guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah juga akan meluncurkan program BERAKSI (Berdaya, Akuntabel, Sinergis) untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan desa dengan agenda prioritas nasional.

“Program ini juga menyasar penguatan layanan dasar melalui optimalisasi Posyandu untuk penurunan stunting serta pemberdayaan ekonomi lokal melalui BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih,” jelas Wiyagus.

Ia menegaskan komitmen Kemendagri untuk terus memberikan pendampingan teknis agar desa-desa di wilayah tertinggal tidak berjalan sendiri. Ia berharap desa-desa tersebut dapat berperan sebagai penggerak utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Mari kita jadikan rapat koordinasi ini sebagai momentum untuk memperkuat kolaborasi, demi mewujudkan Indonesia yang lebih merata menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

JKT: Cyber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB
Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026
Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar
Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden
Tingkatkan Kompetensi Petani Sawit, Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan 2026 Resmi Dibuka
Warga Desa Doda Protes Keras, Platdeker Diganti Gorong-gorong Dinilai Abaikan Risiko Banjir
Sekda Pasangkayu Buka Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 dan Desa Cantik Statistik, Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:19 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:11 WIB

Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:48 WIB

Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:41 WIB

Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:44 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden

Berita Terbaru