TARAKAN, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID – Proyek pembangunan kawasan Ratu Intan Pantai Amal kembali menuai sorotan. Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Kalimantan Utara, Abdurahman, menilai proyek yang menelan anggaran sekitar Rp140 miliar tersebut tidak memberikan manfaat berarti bagi masyarakat dan terkesan mangkrak.
Dalam peninjauannya di lokasi, Senin (11/11/2025), Abdurahman melihat langsung beberapa bagian bangunan mengalami kerusakan, termasuk plafon serta elemen konstruksi lainnya. Ia menilai kondisi tersebut mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Kita lihat sendiri, banyak plafon dan bagian bangunan yang rusak. Padahal anggaran proyek ini mencapai ratusan miliar. Tapi sampai sekarang tidak memberi kontribusi terhadap PAD Kota Tarakan,” ujarnya.
Menurut Abdurahman, fasilitas yang telah dibangun sejak tahun 2020 hingga 2022 itu belum juga dimanfaatkan secara optimal dan tidak memberi dampak ekonomi bagi warga sekitar.
“Bangunan sudah berdiri lama, tapi tidak ada kegiatan yang berjalan. Ini harus ditelusuri agar jelas arah dan manfaat dari proyek ini,” tegasnya.
Ia juga menyatakan dukungan terhadap pihak-pihak yang berinisiatif melaporkan dugaan penyimpangan proyek tersebut ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara maupun Polda Kaltara.
“Kami dari LIRA siap mendukung, bahkan akan bersurat resmi ke Kejati dan Polda agar kasus ini dapat diusut tuntas,” ujarnya.
Abdurahman menyebutkan, proyek yang terbagi dalam tiga tahap pelaksanaan itu diduga dikerjakan oleh kontraktor yang tidak memenuhi kualifikasi untuk menangani pekerjaan dengan nilai di atas Rp50 miliar.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan penyelidikan mendalam.
“Kami berharap Kejati menurunkan tim, bahkan kalau perlu Kejagung juga ikut mengawasi. Semuanya harus transparan dan terang,” pungkasnya. (TIM)








