LSM LIRA Soroti Proyek Mangkrak Ratu Intan Tarakan, Desak Aparat Hukum Lakukan Penyelidikan

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TARAKAN, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID – Proyek pembangunan kawasan Ratu Intan Pantai Amal kembali menuai sorotan. Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Kalimantan Utara, Abdurahman, menilai proyek yang menelan anggaran sekitar Rp140 miliar tersebut tidak memberikan manfaat berarti bagi masyarakat dan terkesan mangkrak.

Dalam peninjauannya di lokasi, Senin (11/11/2025), Abdurahman melihat langsung beberapa bagian bangunan mengalami kerusakan, termasuk plafon serta elemen konstruksi lainnya. Ia menilai kondisi tersebut mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan.

“Kita lihat sendiri, banyak plafon dan bagian bangunan yang rusak. Padahal anggaran proyek ini mencapai ratusan miliar. Tapi sampai sekarang tidak memberi kontribusi terhadap PAD Kota Tarakan,” ujarnya.

Menurut Abdurahman, fasilitas yang telah dibangun sejak tahun 2020 hingga 2022 itu belum juga dimanfaatkan secara optimal dan tidak memberi dampak ekonomi bagi warga sekitar.

“Bangunan sudah berdiri lama, tapi tidak ada kegiatan yang berjalan. Ini harus ditelusuri agar jelas arah dan manfaat dari proyek ini,” tegasnya.

Ia juga menyatakan dukungan terhadap pihak-pihak yang berinisiatif melaporkan dugaan penyimpangan proyek tersebut ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara maupun Polda Kaltara.

“Kami dari LIRA siap mendukung, bahkan akan bersurat resmi ke Kejati dan Polda agar kasus ini dapat diusut tuntas,” ujarnya.

Abdurahman menyebutkan, proyek yang terbagi dalam tiga tahap pelaksanaan itu diduga dikerjakan oleh kontraktor yang tidak memenuhi kualifikasi untuk menangani pekerjaan dengan nilai di atas Rp50 miliar.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan penyelidikan mendalam.

“Kami berharap Kejati menurunkan tim, bahkan kalau perlu Kejagung juga ikut mengawasi. Semuanya harus transparan dan terang,” pungkasnya. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB
Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026
Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar
Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden
Tingkatkan Kompetensi Petani Sawit, Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan 2026 Resmi Dibuka
Warga Desa Doda Protes Keras, Platdeker Diganti Gorong-gorong Dinilai Abaikan Risiko Banjir
Sekda Pasangkayu Buka Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 dan Desa Cantik Statistik, Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:19 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:11 WIB

Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:48 WIB

Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:41 WIB

Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:44 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden

Berita Terbaru