PASANGKAYU [CYBERMERAHPUTIH.CO.ID] — DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan pandangan fraksi terhadap Anggaran Perubahan APBD 2025 di ruang paripurna DPRD, Selasa (9/9/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Putu Purjaya, yang menekankan pentingnya sinergi legislatif–eksekutif dalam menyusun anggaran yang berpihak kepada masyarakat dan dijalankan dengan prinsip akuntabilitas.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta seluruh anggota DPRD.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Partai NasDem melalui juru bicaranya Arham menyoroti perlunya transparansi dalam penyusunan dan perubahan anggaran. Ia menegaskan fraksinya menolak setiap perubahan nilai anggaran tanpa keterlibatan DPRD.
“Fraksi NasDem menolak adanya perubahan nilai anggaran tanpa sepengetahuan DPRD. Ini bertentangan dengan semangat demokrasi dan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang partisipatif,” tegas Arham.
Selain mekanisme penganggaran, NasDem juga meminta evaluasi terhadap kebijakan kenaikan pajak dan efektivitas sosialisasi program pemerintah. Pandangan kritis lainnya menyentuh isu kesejahteraan tenaga honorer, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
“Kesejahteraan tenaga honorer harus menjadi perhatian utama. Mereka adalah ujung tombak pelayanan publik dan sudah seharusnya mendapatkan perlakuan yang lebih layak,” ujarnya.
Fraksi NasDem juga mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan peran media massa sebagai mitra dalam kontrol sosial. Menurutnya, kerja sama yang layak akan menunjang keterbukaan informasi publik.
Arham menegaskan, kritik yang dilontarkan fraksinya bukan bentuk permusuhan, melainkan wujud kepedulian dan kecintaan terhadap daerah.
“Kritik jangan dianggap sebagai ‘atik-patik’, tapi sebagai bahan evaluasi untuk kita semua. NasDem yakin kekeliruan pemerintah daerah juga karena kelalaian fungsi kontrol DPRD,” pungkasnya. (CP)


 
					






 
						 
						 
						 
						 
						