PASANGKAYU, [CYBERMERAHPUTIH.CO.ID] – Aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Pasangkayu di depan kantor DPRD Kabupaten Pasangkayu berlangsung aman dan tertib. Usai menyampaikan orasi di luar gedung, massa aksi dipersilakan masuk ke ruang paripurna DPRD untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Aksi bertajuk Aksi Solidaritas Pasangkayu itu membawa 12 poin tuntutan, antara lain:
Pengesahan UU Perampasan Aset.
Pemecatan anggota DPR yang terbukti menghina rakyat dan tidak mewakili kepentingan rakyat.
Pembebasan massa aksi yang ditangkap dalam demo 25, 28, dan 29 Agustus 2025.
Pembatalan kenaikan tunjangan DPR, disertai transparansi gaji.
Penolakan rencana kenaikan pajak yang dinilai memberatkan masyarakat.
Pengadilan terhadap pelaku pembunuhan Affan Kurniawan dan desakan agar Kapolri lengser karena dinilai gagal melindungi masyarakat.
Penetapan standar gaji yang layak bagi guru sebagai pahlawan bangsa.
Reformasi kinerja kepolisian agar profesional, berpihak, dan berempati pada rakyat.
Penegakan supremasi hukum di Kabupaten Pasangkayu.
Penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Pasangkayu.
Evaluasi kinerja Bupati dalam pembangunan daerah.
Solusi nyata bagi guru-guru yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun.
Aksi ini turut dihadiri Wakil Bupati Pasangkayu Dr. Hj. Herny Agus, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Dandim 1427 Pasangkayu, Kapolres Pasangkayu, Sekda, serta jajaran terkait.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Herny Agus menyampaikan apresiasi kepada massa aksi yang hadir dengan damai.
“Kalian adalah generasi penerus Kabupaten Pasangkayu. Kedatangan anak-anakku sekalian adalah wujud cinta terhadap daerah. Saya berterima kasih karena hadir dengan damai, duduk bersama, dan berdiskusi, sehingga membuktikan Pasangkayu punya orang-orang cerdas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pemerintah daerah berkomitmen memperjuangkan aspirasi rakyat, termasuk membuka peluang kerja melalui pembangunan Kawasan Industri Pasangkayu (KIPAS) yang diharapkan mampu menyerap banyak tenaga kerja.
“Tujuannya bagaimana daerah kita bisa menyiapkan lapangan kerja bagi masyarakat. Saya berharap kita bersama-sama mendukung pemerintah agar Pasangkayu tetap kondusif,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pasangkayu, Irpandi Yaumil, menegaskan bahwa gedung dewan adalah milik rakyat.
“Bangunan ini milik rakyat, dan kami siap mendengarkan apa yang disampaikan massa aksi,” katanya di hadapan demonstran.
Aksi berakhir kondusif dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPRD Pasangkayu dan koordinator lapangan aksi sebagai bentuk komitmen tindak lanjut aspirasi. Cp








