Gugatan Praperadilan Kasus Tramadol di Polewali, Dimenangkan Bidkum Polda Sulbar

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLEWALI, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID – Sengketa hukum panas di Pengadilan Negeri Polewali antara Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulbar dan Rahmatia Binti Baco Hasna akhirnya mencapai puncak. Gugatan praperadilan terkait penangkapan dan penahanan dalam kasus obat keras Tramadol berakhir dengan kemenangan telak untuk Polda Sulbar.

Sidang yang digelar sejak 5 hingga 11 Agustus 2025 dipimpin hakim tunggal Jusdi Purmawan, S.H., M.H.. Rahmatia, selaku pemohon, menggugat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar atas penangkapan dan penahanannya berdasarkan Laporan Kejadian Nomor LK/05-25/BPOM-PPNS.8B/VII/2025 tertanggal 8 Juli 2025.

Tim Bidkum Polda Sulbar, dipimpin Kombes Pol Hadi Winarno bersama Kompol Andi Muhammad, Kompol Abdul Rahman, AKP Agus, Aipda Muhammad Arif, Bripka Anggara Ari Wibowo, dan Briptu Dahri, berhasil mematahkan seluruh dalil pemohon.

Rangkaian Sidang:

Selasa, 5 Agustus 2025: Pembukaan sidang dan penyampaian gugatan pemohon.

Rabu, 6 Agustus 2025: Jawaban termohon serta replik/duplik.

Kamis, 7 Agustus 2025: Pembuktian dari kedua pihak.

Jumat, 8 Agustus 2025: Penyampaian kesimpulan.

Senin, 11 Agustus 2025: Pembacaan putusan.

Hasilnya, hakim menolak seluruh gugatan pemohon dan membebankan biaya perkara kepada Rahmatia. Putusan ini menegaskan bahwa penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polda Sulbar telah sesuai prosedur hukum.

Polda Sulbar saat ini menunggu petikan putusan resmi dari Pengadilan Negeri Polewali. Kemenangan ini, menurut Bidkum, menjadi bukti profesionalisme Polda Sulbar dalam penegakan hukum. Cp

(Humas Polda Sulbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kelompok Massa Bentrok di Kebun Sawit Morowali Utara, Minta Atensi Polda Sulteng
Ketum Dedy Safrizal Apresiasi Elang Tiga Hambalang Riau Bagikan Takjil dan Sembako di Bulan Suci Ramadhan
Diterpa Angin Kencang, Tower Pemancar Aset Dikpora Tumbang
Soal Pembangunan Daerah Tertinggal, Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinkronisasi Program dan Penguatan Desa
Bupati Pasangkayu Paparkan Usulan Penguatan Sarana-Prasarana Kesehatan di Hadapan Menteri Kesehatan RI
Tinjau UPT Tanjung Cina, Gubernur Sulbar Tekankan Penguatan Infrastruktur dan Pemberdayaan Transmigran
Tinjau Pembangunan Batalyon di Pasangkayu, Gubernur Sulbar Tekankan Percepatan dan Dampak Ekonomi
Bupati Yaumil Sambut Safari Ramadhan Gubernur Sulbar di Pasangkayu
Berita ini 258 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:20 WIB

Dua Kelompok Massa Bentrok di Kebun Sawit Morowali Utara, Minta Atensi Polda Sulteng

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:43 WIB

Ketum Dedy Safrizal Apresiasi Elang Tiga Hambalang Riau Bagikan Takjil dan Sembako di Bulan Suci Ramadhan

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:38 WIB

Diterpa Angin Kencang, Tower Pemancar Aset Dikpora Tumbang

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:57 WIB

Soal Pembangunan Daerah Tertinggal, Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinkronisasi Program dan Penguatan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:55 WIB

Bupati Pasangkayu Paparkan Usulan Penguatan Sarana-Prasarana Kesehatan di Hadapan Menteri Kesehatan RI

Berita Terbaru

Uncategorized

Diterpa Angin Kencang, Tower Pemancar Aset Dikpora Tumbang

Jumat, 27 Feb 2026 - 05:38 WIB