Gugatan Praperadilan Kasus Tramadol di Polewali, Dimenangkan Bidkum Polda Sulbar

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLEWALI, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID – Sengketa hukum panas di Pengadilan Negeri Polewali antara Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulbar dan Rahmatia Binti Baco Hasna akhirnya mencapai puncak. Gugatan praperadilan terkait penangkapan dan penahanan dalam kasus obat keras Tramadol berakhir dengan kemenangan telak untuk Polda Sulbar.

Sidang yang digelar sejak 5 hingga 11 Agustus 2025 dipimpin hakim tunggal Jusdi Purmawan, S.H., M.H.. Rahmatia, selaku pemohon, menggugat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar atas penangkapan dan penahanannya berdasarkan Laporan Kejadian Nomor LK/05-25/BPOM-PPNS.8B/VII/2025 tertanggal 8 Juli 2025.

Tim Bidkum Polda Sulbar, dipimpin Kombes Pol Hadi Winarno bersama Kompol Andi Muhammad, Kompol Abdul Rahman, AKP Agus, Aipda Muhammad Arif, Bripka Anggara Ari Wibowo, dan Briptu Dahri, berhasil mematahkan seluruh dalil pemohon.

Rangkaian Sidang:

Selasa, 5 Agustus 2025: Pembukaan sidang dan penyampaian gugatan pemohon.

Rabu, 6 Agustus 2025: Jawaban termohon serta replik/duplik.

Kamis, 7 Agustus 2025: Pembuktian dari kedua pihak.

Jumat, 8 Agustus 2025: Penyampaian kesimpulan.

Senin, 11 Agustus 2025: Pembacaan putusan.

Hasilnya, hakim menolak seluruh gugatan pemohon dan membebankan biaya perkara kepada Rahmatia. Putusan ini menegaskan bahwa penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polda Sulbar telah sesuai prosedur hukum.

Polda Sulbar saat ini menunggu petikan putusan resmi dari Pengadilan Negeri Polewali. Kemenangan ini, menurut Bidkum, menjadi bukti profesionalisme Polda Sulbar dalam penegakan hukum. Cp

(Humas Polda Sulbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB
Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026
Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar
Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden
Tingkatkan Kompetensi Petani Sawit, Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan 2026 Resmi Dibuka
Warga Desa Doda Protes Keras, Platdeker Diganti Gorong-gorong Dinilai Abaikan Risiko Banjir
Sekda Pasangkayu Buka Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 dan Desa Cantik Statistik, Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan
Berita ini 294 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:19 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:11 WIB

Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:48 WIB

Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:41 WIB

Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:44 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden

Berita Terbaru