Gugatan Praperadilan Kasus Tramadol di Polewali, Dimenangkan Bidkum Polda Sulbar

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLEWALI, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID – Sengketa hukum panas di Pengadilan Negeri Polewali antara Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulbar dan Rahmatia Binti Baco Hasna akhirnya mencapai puncak. Gugatan praperadilan terkait penangkapan dan penahanan dalam kasus obat keras Tramadol berakhir dengan kemenangan telak untuk Polda Sulbar.

Sidang yang digelar sejak 5 hingga 11 Agustus 2025 dipimpin hakim tunggal Jusdi Purmawan, S.H., M.H.. Rahmatia, selaku pemohon, menggugat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar atas penangkapan dan penahanannya berdasarkan Laporan Kejadian Nomor LK/05-25/BPOM-PPNS.8B/VII/2025 tertanggal 8 Juli 2025.

Tim Bidkum Polda Sulbar, dipimpin Kombes Pol Hadi Winarno bersama Kompol Andi Muhammad, Kompol Abdul Rahman, AKP Agus, Aipda Muhammad Arif, Bripka Anggara Ari Wibowo, dan Briptu Dahri, berhasil mematahkan seluruh dalil pemohon.

Rangkaian Sidang:

Selasa, 5 Agustus 2025: Pembukaan sidang dan penyampaian gugatan pemohon.

Rabu, 6 Agustus 2025: Jawaban termohon serta replik/duplik.

Kamis, 7 Agustus 2025: Pembuktian dari kedua pihak.

Jumat, 8 Agustus 2025: Penyampaian kesimpulan.

Senin, 11 Agustus 2025: Pembacaan putusan.

Hasilnya, hakim menolak seluruh gugatan pemohon dan membebankan biaya perkara kepada Rahmatia. Putusan ini menegaskan bahwa penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polda Sulbar telah sesuai prosedur hukum.

Polda Sulbar saat ini menunggu petikan putusan resmi dari Pengadilan Negeri Polewali. Kemenangan ini, menurut Bidkum, menjadi bukti profesionalisme Polda Sulbar dalam penegakan hukum. Cp

(Humas Polda Sulbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IKAT-PMTI Toraja Kalimantan Timur Resmi Lantik Pengurus Periode 2026–2031
Wabup Herny Agus Sambut Rombongan Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu
Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu, Bupati Tekankan Teladan Perjuangan
DPRD Pasangkayu Gelar RDP Lintas OPD, Sejumlah Isu Strategis Disorot
Pasangkayu Sabet Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulbar, Raih Penghargaan di Musrenbang RKPD 2027
Polres Pasangkayu Release Kasus Pencabulan Anak, 3 Orang Dewasa Jadi Tersangka Utama
Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Bupati Yaumil Dorong Sinkronisasi Program Pembangunan
Bupati Pasangkayu Terima Tim BPK Sulbar, Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan Digelar
Berita ini 266 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:36 WIB

IKAT-PMTI Toraja Kalimantan Timur Resmi Lantik Pengurus Periode 2026–2031

Jumat, 17 April 2026 - 08:53 WIB

Wabup Herny Agus Sambut Rombongan Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu

Jumat, 17 April 2026 - 08:50 WIB

Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu, Bupati Tekankan Teladan Perjuangan

Senin, 13 April 2026 - 23:48 WIB

DPRD Pasangkayu Gelar RDP Lintas OPD, Sejumlah Isu Strategis Disorot

Jumat, 10 April 2026 - 22:35 WIB

Pasangkayu Sabet Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulbar, Raih Penghargaan di Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Uncategorized

Wabup Herny Agus Sambut Rombongan Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:53 WIB

Uncategorized

Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu, Bupati Tekankan Teladan Perjuangan

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:50 WIB

Uncategorized

DPRD Pasangkayu Gelar RDP Lintas OPD, Sejumlah Isu Strategis Disorot

Senin, 13 Apr 2026 - 23:48 WIB