Tarakan, Cybermerahputih.co.id – Proyek pengerukan dan reklamasi di area Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan, Kalimantan Utara menuai protes dari Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Tarakan.
Menanggapi hal tersebut, pihak PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) memberikan klarifikasi terkait prosedur perizinan serta sosialisasi yang telah dilakukan sebelum proyek berjalan.
General Manager Pelindo Tarakan, Amrullah, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan sosialisasi pada awal Februari 2026. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Sosialisasi sudah kami lakukan pada awal Februari dengan menghadirkan pihak kelurahan, Dinas Lingkungan Hidup, serta asosiasi shipping line atau agen pelayaran,” kata Amrullah, Senin (9/3/2026).
Ia juga menegaskan bahwa seluruh perizinan yang dibutuhkan telah terpenuhi, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan RIP (rencana induk perusahaan).
“Semua perizinan pastinya sudah terpenuhi, baik itu AMDAL maupun kesesuaian RIP. Bahkan proses ini sempat membuat realisasi pekerjaan tertunda selama beberapa tahun karena kami menunggu seluruh izin tuntas,” ujarnya.
Pelindo menekankan bahwa pekerjaan tersebut merupakan kegiatan pemeliharaan kedalaman kolam dermaga, bukan pengerukan jalur pelayaran.
Menurut Amrullah, pengerukan hanya dilakukan di area depan dermaga atau kolam pelabuhan untuk mengembalikan kedalaman hingga sekitar 7 meter.
“Lokasi pembuangan hasil pengerukan berada di belakang dermaga (trestle) dan bukan di jalur pelayaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses pembuangan material dilakukan sesuai prosedur AMDAL dengan menggunakan penahan tanah serta screen guna meminimalisir dampak terhadap lingkungan.
Menanggapi keluhan Ketua KNTI Tarakan, Rustam, yang mengaku tidak dilibatkan dalam proses sosialisasi, Amrullah menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Pelindo Regional 4 Makassar.
“Kami tetap berkomitmen berkoordinasi dengan kantor Pelindo Regional 4 dan akan memberikan update lebih lanjut mengenai perlu tidaknya sosialisasi tambahan kepada kelompok masyarakat yang merasa belum dilibatkan,” tutup Amrullah.
Rahman: Cyber








