Herman, Ahli Waris Almarhum H Abd Muin, Laporkan Balik Anderson Peni Cs ke Polda Kaltara Terkait Dugaan Penyerobotan dan Pengrusakan Lahan

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarakan, Cybermerahputih.co.id — Sengketa lahan di RT 18 Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, belum menemukan titik penyelesaian. Setelah sebelumnya Herman, salah satu ahli waris almarhum H Abd Muin, dilaporkan oleh Anderson Peni ke Polres Tarakan, kini Herman melakukan langkah hukum dengan melaporkan balik pihak Anderson Peni Cs ke Polda Kaltara.

Sebelumnya Herman telah memenuhi panggilan penyidik Polres Tarakan pada Kamis (30/11/25) terkait laporan polisi Nomor: LP/B/243/XI/2025/SPKT/Polres Tarakan/Polda Kaltara, tanggal 25 September 2025.

Kuasa hukum Herman, Indrawati, menyatakan keberatan atas laporan tersebut. Menurutnya, laporan yang dibuat Anderson Peni tidak memenuhi unsur minimal dua alat bukti yang sah.

“Kami sudah beberapa kali meminta penyidik melalui Zainuri dan Eko untuk melakukan pemeriksaan lokasi, tetapi sampai hari ini tidak ada tanggapan,” tegas Indrawati.

Ia menyebut bahwa pasal yang disangkakan kepada kliennya adalah Pasal 406 dan 385 atau 170 KUHP terkait dugaan penyerobotan dan pengrusakan. Namun, saat pemeriksaan tambahan, penyidik menunjukkan foto objek yang disebut rusak, tetapi menurutnya foto tersebut tidak valid.

“Foto yang ditunjukkan itu adalah foto baru dan kami menduga direkayasa. Karena itu laporan ini harus dihentikan karena tidak memenuhi syarat pembuktian sesuai Pasal 184 KUHAP,” jelasnya.

Indrawati juga menilai terdapat indikasi standar ganda dalam penanganan perkara di Polres Tarakan.

“Sepertinya ada keberpihakan penyidik. Laporan kami sebelumnya justru tidak diproses, sementara laporan pihak yang satu langsung direspons. Penyidik harus profesional agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tidak runtuh, sesuai tagline ‘Polisi untuk Masyarakat’,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan legalitas pelaporan yang dilakukan Anderson Peni.

“Kasus ini adalah delik aduan. Pelapornya seharusnya Suminto Halim, bukan Anderson Peni yang hanya pekerja penjaga tambak,” tambahnya.

Karena laporan mereka tidak diproses di Polres Tarakan, Herman bersama kuasa hukumnya resmi mengadukan Suminto Halim, Anderson Peni, serta PT Phoenix Resources Internasional (PRI) ke Polda Kaltara dengan laporan Nomor:
LPM/157/XII/2025/SPKT dan LPM/158/XII/2025/SPKT terkait dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan.

Laporan: Abdul Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lsm Lira Sinjai Mengucapkan Selamat Andi Ikramullah.S.STP .Nahkodai Ketua DPD KNPI Sinjai Priode 2026.2029.
Urc Polres Pasangkayu Amankan Terduga Pelaku Kdrt, Sempat Melarikan Diri Saat Akan Diamankan
Jendela Rusak, Emas Raib 35 Gram, Polsek Pasangkayu Langsung Bergerak Datangi TKP
Wakapolda Sulbar Buka Audit Kinerja: Jadikan Ini Sarana Peningkatan Kinerja Serta Optimalisasi Pencapaian Tugas
Bhabinkamtibmas Polsek Baras Dampingi Korban Penganiayaan, Pastikan Penanganan Berjalan Aman
Di Tengah Kemarau, Polres Pasangkayu Hadir: 7.000 Liter Air untuk Sekolah dan Warga
Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Senkom, Eratkan Sinergi Jaga Kamtibmas yang Kondusif
Di Tengah Kemarau, Polsek Pasangkayu dan BPBD Hadir Bawa Harapan: 15 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Martajaya
Berita ini 236 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Lsm Lira Sinjai Mengucapkan Selamat Andi Ikramullah.S.STP .Nahkodai Ketua DPD KNPI Sinjai Priode 2026.2029.

Rabu, 9 September 2026 - 13:29 WIB

Urc Polres Pasangkayu Amankan Terduga Pelaku Kdrt, Sempat Melarikan Diri Saat Akan Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 13:21 WIB

Jendela Rusak, Emas Raib 35 Gram, Polsek Pasangkayu Langsung Bergerak Datangi TKP

Selasa, 8 September 2026 - 05:07 WIB

Wakapolda Sulbar Buka Audit Kinerja: Jadikan Ini Sarana Peningkatan Kinerja Serta Optimalisasi Pencapaian Tugas

Selasa, 8 September 2026 - 04:51 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Baras Dampingi Korban Penganiayaan, Pastikan Penanganan Berjalan Aman

Berita Terbaru