Urc Polres Pasangkayu Amankan Terduga Pelaku Kdrt, Sempat Melarikan Diri Saat Akan Diamankan

- Penulis

Rabu, 9 September 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID – Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu bersama jajaran Polsek Sarudu mengamankan seorang pria berinisial IR, yang diduga melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap seorang perempuan berinisial R.

Terduga pelaku diamankan pada Sabtu, 4 September 2026 sekitar pukul 02.00 WITA, di wilayah Desa Sarudu, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu. Penanganan perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/122/IX/2026/SPKT/POLRES PASANGKAYU/POLDA SULAWESI BARAT, tanggal 3 September 2026.

Peristiwa dugaan KDRT tersebut terjadi pada Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 15.30 WITA. Berdasarkan laporan korban, kejadian bermula saat korban sedang mengerjakan pekerjaannya menggunakan laptop, sementara terduga pelaku berada di dapur menggunakan telepon seluler milik korban.

Korban kemudian meminta telepon selulernya untuk digunakan membuat laporan pekerjaan. Namun, permintaan tersebut tidak diberikan sehingga terjadi cekcok antara korban dan terduga pelaku.

Dalam situasi tersebut, terduga pelaku diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan meremas wajah, menarik rambut, memukul serta menendang kaki korban. Saat korban berusaha keluar dari kamar sambil menggendong anaknya, terduga pelaku diduga menutup pintu dan melarang korban keluar.

Tidak berhenti sampai di situ, terduga pelaku kemudian diduga mengambil senjata tajam jenis badik dari dapur dan mengarahkannya kepada korban sembari mengeluarkan ancaman. Korban yang merasa takut kemudian memilih diam dan meminta maaf.

Setelah menerima laporan, Unit URC Polres Pasangkayu berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Sarudu untuk melakukan upaya pengamanan terhadap terduga pelaku.

Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Sarudu. Namun, saat berada di kantor Polsek Sarudu, terduga pelaku sempat melarikan diri dengan alasan hendak buang air besar.

Mendapat informasi tersebut, personel URC Polres Pasangkayu bersama jajaran Polsek Sarudu langsung melakukan pengejaran. Setelah dilakukan pencarian, petugas berhasil menemukan dan kembali mengamankan terduga pelaku.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mako Polres Pasangkayu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Adapun dugaan motif dalam perkara tersebut bermula dari perselisihan terkait telepon seluler milik korban yang saat itu digunakan oleh terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Eru Reski, S.T.K., S.I.K. membenarkan adanya penanganan perkara tersebut dan menyampaikan bahwa terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Pasangkayu menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

*Cyber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lsm Lira Sinjai Mengucapkan Selamat Andi Ikramullah.S.STP .Nahkodai Ketua DPD KNPI Sinjai Priode 2026.2029.
Jendela Rusak, Emas Raib 35 Gram, Polsek Pasangkayu Langsung Bergerak Datangi TKP
Wakapolda Sulbar Buka Audit Kinerja: Jadikan Ini Sarana Peningkatan Kinerja Serta Optimalisasi Pencapaian Tugas
Bhabinkamtibmas Polsek Baras Dampingi Korban Penganiayaan, Pastikan Penanganan Berjalan Aman
Di Tengah Kemarau, Polres Pasangkayu Hadir: 7.000 Liter Air untuk Sekolah dan Warga
Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Senkom, Eratkan Sinergi Jaga Kamtibmas yang Kondusif
Di Tengah Kemarau, Polsek Pasangkayu dan BPBD Hadir Bawa Harapan: 15 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Martajaya
Polres Sinjai Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Keteladanan dan Semangat Pengabdian.
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Lsm Lira Sinjai Mengucapkan Selamat Andi Ikramullah.S.STP .Nahkodai Ketua DPD KNPI Sinjai Priode 2026.2029.

Rabu, 9 September 2026 - 13:29 WIB

Urc Polres Pasangkayu Amankan Terduga Pelaku Kdrt, Sempat Melarikan Diri Saat Akan Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 13:21 WIB

Jendela Rusak, Emas Raib 35 Gram, Polsek Pasangkayu Langsung Bergerak Datangi TKP

Selasa, 8 September 2026 - 05:07 WIB

Wakapolda Sulbar Buka Audit Kinerja: Jadikan Ini Sarana Peningkatan Kinerja Serta Optimalisasi Pencapaian Tugas

Selasa, 8 September 2026 - 04:51 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Baras Dampingi Korban Penganiayaan, Pastikan Penanganan Berjalan Aman

Berita Terbaru