JAKARTA, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID – Pemerintah memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 hingga Rp227 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, keputusan ini adalah bentuk teguran keras terhadap lemahnya kinerja keuangan daerah, mulai dari penyerapan anggaran yang buruk hingga indikasi penyelewengan.
“Anggaran yang dikirim ke daerah seharusnya dipakai untuk memperbaiki layanan publik, membangun infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Faktanya, banyak yang tidak terserap maksimal, bahkan ada yang disalahgunakan. Ini pelanggaran besar. Jangan main-main dengan uang rakyat,” tegas Purbaya saat bertemu kepala daerah se-Jawa Timur.
Ia menekankan, pemangkasan ini adalah peringatan nyata agar pemerintah daerah segera berbenah. “Kalau kinerja masih lambat, tidak transparan, dan tidak akuntabel, jangan berharap anggaran pusat akan terus mengalir besar. Dana besar hanya diberikan kepada daerah yang mampu menunjukkan hasil nyata, bukan yang sekadar menggugurkan kewajiban,” ujarnya.
Menurutnya, reformasi pengelolaan keuangan daerah adalah kunci utama. Purbaya menuntut agar daerah mempercepat belanja produktif, menutup celah korupsi, dan memastikan setiap rupiah memberi manfaat langsung. “Setiap rupiah dari TKD harus kembali ke rakyat. Tidak boleh lagi ada anggaran tidur di rekening, tidak boleh ada proyek fiktif, dan tidak boleh ada pejabat yang bermain-main dengan dana publik,” katanya menegaskan.
Ia juga mengingatkan, pemerintah pusat akan memperketat pengawasan dan tidak segan-segan memberikan sanksi bagi daerah yang masih membandel. “Kalau daerah masih mengulangi kesalahan yang sama, kita akan evaluasi lebih keras. Tidak menutup kemungkinan alokasi anggaran akan dipangkas lebih besar lagi. Pemerintah pusat ingin melihat kinerja, bukan alasan,” tutupnya. (CP)


 
					






 
						 
						 
						 
						 
						