Pemerintah Pangkas TKD Rp227 Triliun, Menkeu: Jangan Main-Main, Dana Rakyat Harus Kembali ke Rakyat

- Penulis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID – Pemerintah memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 hingga Rp227 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, keputusan ini adalah bentuk teguran keras terhadap lemahnya kinerja keuangan daerah, mulai dari penyerapan anggaran yang buruk hingga indikasi penyelewengan.

“Anggaran yang dikirim ke daerah seharusnya dipakai untuk memperbaiki layanan publik, membangun infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Faktanya, banyak yang tidak terserap maksimal, bahkan ada yang disalahgunakan. Ini pelanggaran besar. Jangan main-main dengan uang rakyat,” tegas Purbaya saat bertemu kepala daerah se-Jawa Timur.

Ia menekankan, pemangkasan ini adalah peringatan nyata agar pemerintah daerah segera berbenah. “Kalau kinerja masih lambat, tidak transparan, dan tidak akuntabel, jangan berharap anggaran pusat akan terus mengalir besar. Dana besar hanya diberikan kepada daerah yang mampu menunjukkan hasil nyata, bukan yang sekadar menggugurkan kewajiban,” ujarnya.

Menurutnya, reformasi pengelolaan keuangan daerah adalah kunci utama. Purbaya menuntut agar daerah mempercepat belanja produktif, menutup celah korupsi, dan memastikan setiap rupiah memberi manfaat langsung. “Setiap rupiah dari TKD harus kembali ke rakyat. Tidak boleh lagi ada anggaran tidur di rekening, tidak boleh ada proyek fiktif, dan tidak boleh ada pejabat yang bermain-main dengan dana publik,” katanya menegaskan.

Ia juga mengingatkan, pemerintah pusat akan memperketat pengawasan dan tidak segan-segan memberikan sanksi bagi daerah yang masih membandel. “Kalau daerah masih mengulangi kesalahan yang sama, kita akan evaluasi lebih keras. Tidak menutup kemungkinan alokasi anggaran akan dipangkas lebih besar lagi. Pemerintah pusat ingin melihat kinerja, bukan alasan,” tutupnya. (CP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB
Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026
Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar
Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden
Tingkatkan Kompetensi Petani Sawit, Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan 2026 Resmi Dibuka
Warga Desa Doda Protes Keras, Platdeker Diganti Gorong-gorong Dinilai Abaikan Risiko Banjir
Sekda Pasangkayu Buka Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 dan Desa Cantik Statistik, Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:19 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:11 WIB

Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:48 WIB

Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:41 WIB

Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:44 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden

Berita Terbaru