POLDASULBAR, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID – Suasana khidmat dan penuh semangat kemerdekaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Anjungan Pantai Manakarra, Mamuju, Minggu (17/8/25).
Wakapolda Sulawesi Barat, Brigjen Pol Hari Santoso, hadir mendampingi Gubernur Sulawesi Barat yang bertindak sebagai inspektur upacara pada momentum Detik-Detik Proklamasi.
Upacara turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulbar, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya. Prosesi berjalan lancar, mulai dari pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan teks proklamasi, hingga penampilan pasukan Paskibraka yang memukau.
Seusai upacara, Wakapolda bersama rombongan Forkopimda melanjutkan agenda dengan mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Mamuju. Di tempat ini, pemerintah menyerahkan remisi atau pengurangan masa hukuman kepada narapidana yang dinilai berkelakuan baik selama menjalani pidana.
“Pemberian remisi ini bukan hanya bentuk penghargaan atas perilaku baik para warga binaan, tetapi juga diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang taat hukum,” ujar Brigjen Pol Hari Santoso.
Dengan pemberian remisi tersebut, diharapkan para narapidana dapat menjalani sisa masa tahanan dengan semangat, sekaligus membuka jalan untuk kehidupan yang lebih baik pasca bebas.
Humas Polda Sulbar