Sosialisasi dan Dialog Ormas serta Pengawasan Aliran Kepercayaan oleh Kesbangpol Kaltara

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarakan, Cybermerahputih.co.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Sosialisasi dan Dialog tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) serta Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan. Kegiatan berlangsung di Hotel Royal Tarakan, Kamis (20/11/25).

Sosialisasi ini dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Aparatur, Pelayanan Publik, dan Kemasyarakatan, Dr. Ir. H. Syahrullah Mursalim, MP, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum.

Pemateri pertama, Tharman, S.Kom., MH, Kasubag Renmin Ditreskrimum Polda Kaltara, memaparkan mengenai bahaya premanisme. Ia menyebut premanisme sebagai tindakan intimidasi, kekerasan, pemerasan, atau penguasaan wilayah secara ilegal oleh individu maupun kelompok untuk kepentingan tertentu.

Pemateri kedua, Dr. Bona Fernandez Martogi Tua Simbolon, SH., M.Hum, menjelaskan tentang peran Kejaksaan dalam pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30 ayat (3) huruf d dan e. Kejaksaan, kata dia, turut menyelenggarakan pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang berpotensi membahayakan masyarakat dan negara, termasuk pencegahan penyalahgunaan atau penodaan agama.

Pemateri terakhir, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas Kesbangpol Kaltara, Abigail Tulak, SE., MAP, menegaskan bahwa Ormas merupakan wadah masyarakat yang dibentuk secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kebutuhan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional sesuai Pancasila dan UUD 1945.

Abigail menambahkan, kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya menjaring aspirasi dari berbagai Ormas, sekaligus mendorong terjalinnya kerja sama antara pemerintah dan Ormas dalam menjaga stabilitas keamanan serta kerukunan antaragama dan antarsuku di daerah.

Ia juga mengimbau Ormas yang masa baktinya telah berakhir agar segera melakukan pembaruan data kepengurusan di Kesbangpol Provinsi.

Laporan: Abdul Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Herny Agus Sambut Rombongan Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu
Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu, Bupati Tekankan Teladan Perjuangan
DPRD Pasangkayu Gelar RDP Lintas OPD, Sejumlah Isu Strategis Disorot
Pasangkayu Sabet Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulbar, Raih Penghargaan di Musrenbang RKPD 2027
Polres Pasangkayu Release Kasus Pencabulan Anak, 3 Orang Dewasa Jadi Tersangka Utama
Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Bupati Yaumil Dorong Sinkronisasi Program Pembangunan
Bupati Pasangkayu Terima Tim BPK Sulbar, Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan Digelar
Sinergi Pusat-Daerah Diperkuat, Bupati Yaumil Terima Kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:53 WIB

Wabup Herny Agus Sambut Rombongan Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu

Jumat, 17 April 2026 - 08:50 WIB

Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu, Bupati Tekankan Teladan Perjuangan

Senin, 13 April 2026 - 23:48 WIB

DPRD Pasangkayu Gelar RDP Lintas OPD, Sejumlah Isu Strategis Disorot

Jumat, 10 April 2026 - 22:35 WIB

Pasangkayu Sabet Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulbar, Raih Penghargaan di Musrenbang RKPD 2027

Jumat, 10 April 2026 - 12:23 WIB

Polres Pasangkayu Release Kasus Pencabulan Anak, 3 Orang Dewasa Jadi Tersangka Utama

Berita Terbaru

Uncategorized

Wabup Herny Agus Sambut Rombongan Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:53 WIB

Uncategorized

Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu, Bupati Tekankan Teladan Perjuangan

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:50 WIB

Uncategorized

DPRD Pasangkayu Gelar RDP Lintas OPD, Sejumlah Isu Strategis Disorot

Senin, 13 Apr 2026 - 23:48 WIB