Sinjai, Cybermerahputih.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sinjai kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu. Tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan penyalahgunaan sabu diamankan dalam operasi penindakan terbaru.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial SF (32), warga Dusun II Desa Buhung Pitue, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai; serta RG (27) dan KN (30), warga Desa Pantama, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Mudatsir, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan BTN Bumi Lappa Mas I, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, tepatnya di sekitar Masjid Lappa.
Informasi tersebut diterima Senin (8/12) sekitar pukul 09.00 Wita. Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Bripka Sudarman Taiyeb, S.H., langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pada pukul 13.30 Wita, petugas mencurigai seorang pria yang keluar dari salah satu rumah di wilayah tersebut.
Setelah dihentikan dan digeledah, pria yang diketahui berinisial SF itu kedapatan membawa 5 sachet sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.
Di hadapan petugas, SF mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya. Ia juga menjelaskan bahwa sabu tersebut dibeli bersama RG dari KN di Kecamatan Kajang seharga Rp1.300.000.
Berdasarkan pengakuan itu, polisi langsung melakukan pengembangan. RG diamankan di Pelabuhan Larea-rea, sementara KN ditangkap di Desa Pantama, Kecamatan Kajang, Bulukumba, pada hari yang sama.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa:
1 bungkus rokok Marlboro
5 sachet sabu dengan berat bruto 1,11 gram
3 sachet plastik klip kosong
1 pipa kaca (pires)
3 unit ponsel: Vivo Y19s biru, Itel P55, dan Realme
Ketiga pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sinjai untuk proses hukum selanjutnya.
Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Sinjai, melalui pernyataannya, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah cepat Polres Sinjai, khususnya Sat Resnarkoba, dalam mengamankan para pelaku penyalahgunaan narkotika.
LSM LIRA menilai tindakan tegas aparat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Sinjai.
“Kami sangat mendukung langkah Kapolres Sinjai melalui Kasat Resnarkoba yang telah bergerak cepat menangkap para pelaku penyalahgunaan narkoba. Ini langkah konkret dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya.
LIRA juga mendorong masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian demi terciptanya lingkungan bebas narkoba.
Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Mudatsir menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika.
“Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian, masyarakat, dan elemen organisasi seperti LIRA, upaya pemberantasan narkoba di Sinjai dapat semakin maksimal,” ujarnya.
Laporan: Jamaluddin








