LAMONGAN, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID – Proses perekrutan melalui penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Datinawong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, menuai persoalan setelah adanya aduan dugaan pelanggaran serius, praktik tidak sehat, hingga indikasi pungutan liar (pungli) yang dilaporkan oleh LSM LIRA Kabupaten Lamongan ke Inspektorat lamongan dengan Surat Aduan Nomor: 014/DPD-LSM LIRA/VI/2025.
Dalam aduan tersebut menyebutkan adanya dugaan permintaan sejumlah uang, mulai dari uang rekomendasi, uang pelantikan, hingga pungutan lain yang diduga dibebankan kepada calon perangkat desa dalam proses penjaringan.
Menyikapi persoalan tersebut, Camat Babat, Noman Kresna Martha Sena, saat dimintai konfirmasi usai pelantikan perangkat desa di Balai Desa Datinawong, Jumat (19/12/2025), menegaskan tidak mengetahui adanya dugaan pungutan tersebut. Ia mengatakan peran kecamatan terbatas pada tahapan pelantikan.
“Saya tidak tahu soal itu. Tugas kami selesai hanya sampai di sini, yaitu pelantikan. Untuk lebih jelasnya silakan ditanyakan langsung ke Inspektorat,” ucap Camat Babat.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Datinawong, Irjik, menepis adanya pelanggaran dalam proses penjaringan perangkat desa. Ia menegaskan seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Irjik juga mengaku sedikit sudah mendengar informasi dari Camat bahwa ada klarifikasi dari inspektorat tapi pihak inspektorat sendiri belum turun kedesa.
“Kami sudah menjalankan proses sesuai prosedur dan aturan yang ada, proses perekrutan dimulai dari tahapan sosialisasi, penyaringan, ujian hingga pelantikan semua transparan dan akuntabel, juga kami tegaskan tidak ada pungli, ” jelasnya Irjik ditemui usai acara.
Sementara perangkat Desa yang dilantik oleh penjabat (Pj) Kepala Desa Datinawong Irjik, diantaraya kasi kesejahteraan Farihatul HIlmiyah , kepala Dusun Nawong Al Huda, Kasi Pelayanan Muhammad.Lubby Luqman, berlangsung dibalai Desa Datinawong kecamatan Babat, kabupaten Lamongan
Meski menuai polemik Pelantikan tetap jalan, ini menjadi catatan besar, karena pihak inpektorat sendiri belom turun kedesa melakukan Pemeriksaan terhadap Pj kepala Desa Irjik atas dugaan pungli yang dilaporkan DPD LSM LIRA Lamongan.
Laporan: Ariyanto








