PT. PNM Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan, Karyawan Muda Tewas Dibunuh Saat Menagih Nasabah

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DONGGALA [CYBERMERAHPUTI.CO.ID] – Tragedi mengenaskan menimpa seorang karyawan PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) cabang Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Seorang karyawan perempuan muda bernama Hijrah (19) tewas dibunuh oleh nasabahnya sendiri saat menjalankan tugas penagihan di lapangan.

Hijrah diberi tanggung jawab sebagai penagih nasabah di lapangan. Ironisnya, ia dipaksa bekerja hingga larut malam demi target perusahaan. Tanpa pengawasan dan jaminan keselamatan, ia justru menemui ajal ketika menunaikan tugas yang semestinya berada di bawah perlindungan manajemen.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah manajemen PT. PNM telah menjalankan kewajibannya sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan aturan keselamatan kerja?

Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (jo. UU Cipta Kerja), pekerja perempuan yang bekerja malam hari wajib dilindungi perusahaan, termasuk dengan penyediaan fasilitas transportasi dan jaminan keamanan.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan PT. PNM cabang Banawa Selatan justru mengabaikan prinsip tersebut. Hijrah ditugaskan hingga malam hari tanpa perlindungan memadai. Hal ini jelas bertentangan dengan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan mengindikasikan kelalaian serius dari pihak manajemen.

Kematian Hijrah tidak bisa semata-mata dilihat sebagai akibat kriminal dari nasabah. Ada indikasi kuat bahwa manajemen PT. PNM lalai dalam memastikan keamanan dan keselamatan pekerjanya.

Jika terbukti, perusahaan dapat dimintai pertanggungjawaban secara perdata maupun pidana. Publik mendesak Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Donggala untuk segera turun tangan, mengusut tuntas, dan memberikan sanksi tegas kepada PT. PNM.

Tragedi ini sekaligus menjadi alarm keras agar perusahaan tidak abai terhadap keselamatan karyawan lapangan. Mengorbankan nyawa seorang pekerja muda demi target bisnis jelas merupakan bentuk kelalaian yang tidak dapat ditoleransi.

“Perusahaan tidak boleh lepas tangan. Ini bukan sekadar kasus kriminal, tetapi kegagalan manajemen dalam melindungi pekerja,” tegas salah seorang pemerhati ketenagakerjaan di Donggala. (Red/CP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kelompok Massa Bentrok di Kebun Sawit Morowali Utara, Minta Atensi Polda Sulteng
Ketum Dedy Safrizal Apresiasi Elang Tiga Hambalang Riau Bagikan Takjil dan Sembako di Bulan Suci Ramadhan
Diterpa Angin Kencang, Tower Pemancar Aset Dikpora Tumbang
Soal Pembangunan Daerah Tertinggal, Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinkronisasi Program dan Penguatan Desa
Bupati Pasangkayu Paparkan Usulan Penguatan Sarana-Prasarana Kesehatan di Hadapan Menteri Kesehatan RI
Tinjau UPT Tanjung Cina, Gubernur Sulbar Tekankan Penguatan Infrastruktur dan Pemberdayaan Transmigran
Tinjau Pembangunan Batalyon di Pasangkayu, Gubernur Sulbar Tekankan Percepatan dan Dampak Ekonomi
Bupati Yaumil Sambut Safari Ramadhan Gubernur Sulbar di Pasangkayu
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:20 WIB

Dua Kelompok Massa Bentrok di Kebun Sawit Morowali Utara, Minta Atensi Polda Sulteng

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:43 WIB

Ketum Dedy Safrizal Apresiasi Elang Tiga Hambalang Riau Bagikan Takjil dan Sembako di Bulan Suci Ramadhan

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:38 WIB

Diterpa Angin Kencang, Tower Pemancar Aset Dikpora Tumbang

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:57 WIB

Soal Pembangunan Daerah Tertinggal, Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinkronisasi Program dan Penguatan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:55 WIB

Bupati Pasangkayu Paparkan Usulan Penguatan Sarana-Prasarana Kesehatan di Hadapan Menteri Kesehatan RI

Berita Terbaru

Uncategorized

Diterpa Angin Kencang, Tower Pemancar Aset Dikpora Tumbang

Jumat, 27 Feb 2026 - 05:38 WIB