Balikpapan, Cybermerahputih.co.id —
Polemik proyek pengadaan lift Kantor DPRD Kota Balikpapan kembali menuai sorotan publik. Kali ini datang dari Darman, salah satu tokoh pemuda di Balikpapan, yang menilai proses lelang pengadaan lift tersebut terkesan janggal dan perlu mendapat perhatian serius.

Darman mempertanyakan tahapan lelang melalui sistem e-Katalog (mini kompetisi) yang dianggap tidak masuk akal dari segi waktu maupun teknis.
“Saya menduga ada sesuatu di balik proses lelang e-Katalog paket tersebut. Saya coba sinkronkan waktunya, mulai dari proses e-Katalog pada Oktober hingga batas akhir pekerjaan Desember 2025, itu sangat mepet. Sementara ini kan pengadaan barang mechanical,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon.
Menurutnya, tahapan pengadaan lift mulai dari proses custom, pengiriman dari luar pulau hingga instalasi, membutuhkan waktu yang cukup panjang.
“Kecuali kalau memang barangnya sudah ready stock di Balikpapan. Tapi kalau seperti itu pun tetap harus dipertanyakan kualitasnya, mengingat lift adalah barang yang sangat sensitif dalam penggunaannya,” tegasnya.
Karena itu, Darman meminta agar Kejaksaan segera turun tangan melakukan monitoring sebagai langkah preventif mencegah potensi penyimpangan.
“Ini menyangkut uang negara. Lebih baik diawasi sejak awal,” tutupnya.
Saat ini Kejaksaan telah menyediakan layanan pengaduan online e-PROWAS yang dapat diakses masyarakat untuk melaporkan indikasi pelanggaran terkait penggunaan anggaran negara.
Diketahui, proyek pengadaan lift Kantor DPRD Balikpapan senilai kurang lebih Rp 1,6 miliar tersebut dilelang melalui e-Katalog oleh Dinas PUPR Kota Balikpapan, Bidang Gedung Pemerintahan.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran awak media ke salah satu distributor lift FJ, hingga 18 November 2025 belum terdapat Purchase Order (PO) atau pesanan lift dari pemerintah Kota Balikpapan untuk kebutuhan proyek tersebut.
Laporan: Darman








