Polres Sinjai Keluarkan Imbauan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINJAI, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID — mengeluarkan sejumlah imbauan penting kepada masyarakat dalam rangka menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Imbauan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memastikan kelancaran lalu lintas selama libur akhir tahun.

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya pada momentum perayaan Natal dan pergantian tahun.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai agar bersama-sama menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban dalam menyambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Hindari segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk konsumsi minuman keras, konvoi, penggunaan knalpot bising, serta aktivitas lain yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tegas AKBP Harry Azhar.

Dalam imbauannya, Polres Sinjai juga meminta warga yang hendak bepergian atau meninggalkan rumah untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman. Masyarakat diminta memeriksa instalasi listrik dan peralatan memasak guna mencegah risiko kebakaran maupun tindak pencurian.

Selain itu, masyarakat dilarang menjual, menyediakan, maupun mengonsumsi minuman beralkohol karena berpotensi memicu gangguan ketertiban umum dan meningkatkan risiko kriminalitas.

Polres Sinjai juga menegaskan larangan konvoi serta aksi berkendara ugal-ugalan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan. Penggunaan knalpot bising atau brong turut dilarang karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

Kapolres Sinjai turut mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan petasan, mengingat bahayanya bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Warga juga dilarang membawa senjata tajam dalam bentuk apa pun di tempat umum serta diminta menghindari segala bentuk pelanggaran hukum, sekecil apa pun.

“Pastikan rumah dalam keadaan aman jika ditinggalkan, patuhi aturan lalu lintas, serta junjung tinggi solidaritas dan toleransi antarumat beragama. Jika membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 110 yang dapat diakses secara gratis,” tambahnya.

Dalam rangka menjaga keharmonisan sosial, Polres Sinjai mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat solidaritas dan toleransi antarumat beragama agar perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Sinjai dapat berlangsung aman, damai, dan kondusif.

Laporan: Jamaluddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Herny Agus Sambut Rombongan Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu
Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu, Bupati Tekankan Teladan Perjuangan
DPRD Pasangkayu Gelar RDP Lintas OPD, Sejumlah Isu Strategis Disorot
Pasangkayu Sabet Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulbar, Raih Penghargaan di Musrenbang RKPD 2027
Polres Pasangkayu Release Kasus Pencabulan Anak, 3 Orang Dewasa Jadi Tersangka Utama
Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Bupati Yaumil Dorong Sinkronisasi Program Pembangunan
Bupati Pasangkayu Terima Tim BPK Sulbar, Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan Digelar
Sinergi Pusat-Daerah Diperkuat, Bupati Yaumil Terima Kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:53 WIB

Wabup Herny Agus Sambut Rombongan Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu

Jumat, 17 April 2026 - 08:50 WIB

Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu, Bupati Tekankan Teladan Perjuangan

Senin, 13 April 2026 - 23:48 WIB

DPRD Pasangkayu Gelar RDP Lintas OPD, Sejumlah Isu Strategis Disorot

Jumat, 10 April 2026 - 22:35 WIB

Pasangkayu Sabet Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulbar, Raih Penghargaan di Musrenbang RKPD 2027

Jumat, 10 April 2026 - 12:23 WIB

Polres Pasangkayu Release Kasus Pencabulan Anak, 3 Orang Dewasa Jadi Tersangka Utama

Berita Terbaru

Uncategorized

Wabup Herny Agus Sambut Rombongan Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:53 WIB

Uncategorized

Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu, Bupati Tekankan Teladan Perjuangan

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:50 WIB

Uncategorized

DPRD Pasangkayu Gelar RDP Lintas OPD, Sejumlah Isu Strategis Disorot

Senin, 13 Apr 2026 - 23:48 WIB