Polres Sinjai Amankan Terduga Pelaku Kasus Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINJAI, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID – Satreskrim Polres Sinjai mengamankan terduga pelaku kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang perempuan penyandang disabilitas pada Minggu malam (14/12/2025).

Terduga pelaku berinisial AL (41), yang berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Polewali, Kecamatan Sinjai Selatan, sebelumnya diamankan Polsek Sinjai Selatan. Selanjutnya, yang bersangkutan dijemput oleh Unit Resmob dan dibawa ke Mapolres Sinjai sekitar pukul 19.00 Wita untuk kepentingan proses hukum.

Kasi Humas Polres Sinjai, IPDA Agus Santoso, mengungkapkan bahwa penanganan perkara tersebut berawal dari laporan resmi yang diterima pihak kepolisian melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Penjemputan terduga pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/312/XII/2025/SPKT/Polres Sinjai/Polda Sulsel, tertanggal 14 Desember 2025,” jelas IPDA Agus Santoso.

Korban diketahui berinisial AN (28), seorang perempuan penyandang disabilitas. Dugaan peristiwa tersebut mencuat setelah keluarga korban memperoleh keterangan dari sejumlah saksi yang menyebutkan bahwa korban diduga mengalami perbuatan asusila di rumahnya saat dalam keadaan sepi.

Plt. Kasi Humas menambahkan, karena tidak tercapai penyelesaian secara kekeluargaan, pihak keluarga korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sinjai.

“Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak lima kali dalam rentang waktu tiga tahun terakhir, dengan kejadian terakhir pada November 2025 di rumah korban,” ungkapnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sinjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Polres Sinjai berkomitmen untuk menangani setiap laporan secara profesional serta memberikan perlindungan hukum kepada korban, khususnya bagi kelompok rentan,” tegas Plt. Kasi Humas.

Laporan: Jamaluddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB
Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026
Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar
Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden
Tingkatkan Kompetensi Petani Sawit, Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan 2026 Resmi Dibuka
Warga Desa Doda Protes Keras, Platdeker Diganti Gorong-gorong Dinilai Abaikan Risiko Banjir
Sekda Pasangkayu Buka Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 dan Desa Cantik Statistik, Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:19 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:11 WIB

Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:48 WIB

Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:41 WIB

Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:44 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden

Berita Terbaru