Polres Pasangkayu Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Pembunuhan Karyawan PNM di Sarjo

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU [CYBERMERAHPUTIH.CO.ID] – Polres Pasangkayu akhirnya mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus pembunuhan sadis terhadap karyawan PNM Mekar bernama Hijrah. Press release resmi digelar di Gedung Baruga Wicaksana Laghawa Polres Pasangkayu, Senin (22/9/2025).

Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, memaparkan kronologi, barang bukti, hingga motif keji tersangka bernama Risman alias Cimmang.

Menurut Kapolres, peristiwa bermula saat korban hanya berniat menagih angsuran. Namun, ucapan korban yang menyinggung kemampuan tersangka membayar hutang justru menyulut amarah.

“Tersangka tidak mampu mengendalikan emosi hingga akhirnya melakukan kekerasan berujung hilangnya nyawa korban,” tegas AKBP Joko.

Hasil penyidikan mengungkap, sebelum meregang nyawa, korban sempat mengirim pesan lewat grup WhatsApp rekan kerjanya. Dalam pesan itu, korban mengaku merasa takut saat bersama tersangka di tengah kebun. Pesan singkat ini menjadi petunjuk penting polisi dalam membongkar misteri pembunuhan tersebut.

Setelah menghabisi korban, tersangka menyeret tubuh Hijrah ke parit lalu mengikatnya menggunakan jilbab milik korban. Tak berhenti di situ, tersangka juga membawa kabur sepeda motor, tas, serta dua unit ponsel korban yang kemudian disembunyikan di kebun kelapa dan pisang sekitar rumahnya.

“Seluruh barang bukti berhasil kami amankan, termasuk pakaian, sepeda motor, tas, dan ponsel korban. Semua ini akan menjadi bukti kuat dalam proses hukum selanjutnya,” jelas Kapolres.

Kini, tersangka mendekam di sel tahanan Polres Pasangkayu. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Pihak kepolisian menegaskan, penyelidikan akan terus dikembangkan untuk memastikan tidak ada fakta lain yang terlewat dalam kasus tragis ini. (Red/cp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB
Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026
Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar
Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden
Tingkatkan Kompetensi Petani Sawit, Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan 2026 Resmi Dibuka
Warga Desa Doda Protes Keras, Platdeker Diganti Gorong-gorong Dinilai Abaikan Risiko Banjir
Sekda Pasangkayu Buka Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 dan Desa Cantik Statistik, Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:19 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:11 WIB

Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:48 WIB

Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:41 WIB

Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:44 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden

Berita Terbaru