Polres Pasangkayu Tangkap Pembunuh Sadis Karyawan PNM, Pelaku Dijerat Pasal 340 KUHP

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU [CYBERMERAHPUTIH.CO.ID] – Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menimpa karyawan PT PNM, Hijrah (19), warga Desa Maponu, Kecamatan Sarjo. Dalam waktu singkat, tersangka berhasil diringkus berikut barang bukti kejahatan.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata menegaskan hal tersebut dalam press release di Baruga Wicaksana Laghawa, Mapolres Pasangkayu, Senin (22/9/2025).

“Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis malam (18/9/2025) sekitar pukul 21.00 WITA. Korban datang ke rumah tersangka untuk menagih angsuran, namun pelaku justru merencanakan tindakan keji yang merenggut nyawa korban,” ungkap Kapolres.

Menurut AKBP Joko, korban dibawa oleh tersangka ke area kebun di Dusun Tanga-tanga. Di lokasi tersebut, terjadi pertengkaran yang berujung penganiayaan brutal.
“Tersangka menendang, mencekik, lalu membenturkan kepala korban hingga korban meninggal dunia. Setelah memastikan korban tak bernyawa, tersangka menyeret tubuh korban, mengikat dengan jilbab dan pakaian korban, lalu membuangnya di semak – semak,” jelasnya.

Tidak berhenti sampai di situ, tersangka juga mengambil barang-barang korban berupa tas, dua unit handphone, dan sepeda motor yang kemudian disimpan dinggir jalan.

“Berkat kerja cepat tim Satreskrim, tersangka bersama barang bukti berhasil diamankan. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Pasangkayu untuk menjalani proses hukum,” tegas Kapolres.

Kapolres menambahkan, hasil pemeriksaan forensik memperkuat dugaan adanya unsur pembunuhan berencana.
“Tersangka bernama Risman (R) resmi kami tahan dan dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat,” tegas AKBP Joko.

Ia juga mengingatkan bahwa Polres Pasangkayu tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku kejahatan berat.
“Kejahatan keji seperti ini tidak bisa ditoleransi. Kami tegaskan, siapa pun pelakunya akan kami kejar, kami tangkap, dan kami proses sampai tuntas,” tutupnya.

Dalam press release tersebut turut hadir Kasat Reskrim AKP Rully Marwan dan Kanit Pidum Polres Pasangkayu. (Red/cp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Herny Agus Sambut Rombongan Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu
Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu, Bupati Tekankan Teladan Perjuangan
DPRD Pasangkayu Gelar RDP Lintas OPD, Sejumlah Isu Strategis Disorot
Pasangkayu Sabet Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulbar, Raih Penghargaan di Musrenbang RKPD 2027
Polres Pasangkayu Release Kasus Pencabulan Anak, 3 Orang Dewasa Jadi Tersangka Utama
Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Bupati Yaumil Dorong Sinkronisasi Program Pembangunan
Bupati Pasangkayu Terima Tim BPK Sulbar, Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan Digelar
Sinergi Pusat-Daerah Diperkuat, Bupati Yaumil Terima Kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:53 WIB

Wabup Herny Agus Sambut Rombongan Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu

Jumat, 17 April 2026 - 08:50 WIB

Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu, Bupati Tekankan Teladan Perjuangan

Senin, 13 April 2026 - 23:48 WIB

DPRD Pasangkayu Gelar RDP Lintas OPD, Sejumlah Isu Strategis Disorot

Jumat, 10 April 2026 - 22:35 WIB

Pasangkayu Sabet Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulbar, Raih Penghargaan di Musrenbang RKPD 2027

Jumat, 10 April 2026 - 12:23 WIB

Polres Pasangkayu Release Kasus Pencabulan Anak, 3 Orang Dewasa Jadi Tersangka Utama

Berita Terbaru

Uncategorized

Wabup Herny Agus Sambut Rombongan Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:53 WIB

Uncategorized

Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu, Bupati Tekankan Teladan Perjuangan

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:50 WIB

Uncategorized

DPRD Pasangkayu Gelar RDP Lintas OPD, Sejumlah Isu Strategis Disorot

Senin, 13 Apr 2026 - 23:48 WIB