PASANGKAYU, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID — Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H, melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Polewali dengan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sulawesi Barat.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruangan Kerja Bupati Pasangkayu, pada Senin, 15 Desember 2025.
Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan Bapas Kelas II Polewali bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan klien pemasyarakatan yang …
[22.21, 15/12/2025] Abiy WA 2: Pemkab Pasangkayu Teken MoU dengan Bapas Polewali dan PKS Bersama BPJS Ketenagakerjaan
PASANGKAYU, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID — Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H, melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Polewali dengan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sulawesi Barat.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruangan Kerja Bupati Pasangkayu, pada Senin, 15 Desember 2025.
Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan Bapas Kelas II Polewali bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan klien pemasyarakatan yang berada di wilayah Kabupaten Pasangkayu. Melalui nota kesepakatan ini, diharapkan proses reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal dengan dukungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sulawesi Barat difokuskan pada peningkatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, khususnya pekerja rentan dan sektor informal di Kabupaten Pasangkayu. Kerja sama ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman dan perlindungan sosial bagi tenaga kerja.
Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, menyampaikan bahwa kedua kerja sama tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik lintas sektor.
“Pemerintah Kabupaten Pasangkayu berkomitmen untuk terus membangun sinergi dengan berbagai pihak, baik lembaga negara maupun badan penyelenggara jaminan sosial, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi,” ujar Bupati.
Ia berharap, melalui penandatanganan MoU dan PKS ini, seluruh pihak dapat menjalankan kerja sama secara konsisten dan berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Pasangkayu.
Kegiatan penandatanganan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dengan instansi terkait dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pasangkayu.
@Red/Cyber








