Pemkab Pasangkayu Bentuk Tim “Warta Komiu” untuk Integrasi Informasi Publik

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu melalui Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Kominfopers) menggelar Rapat Pembentukan Tim Kerja Wadah Informasi dan Komunikasi Terintegrasi Kabupaten Pasangkayu atau disingkat “Warta Komiu”, Kamis (21/8/2025), di ruang rapat Dinas Kominfopers Pasangkayu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfopers Pasangkayu Dr. Badaruddin, S.Pd., M.Si., Sekretaris Dinas, para kepala bidang, kasubag, kepala seksi, staf, tenaga non-ASN, serta siswa-siswi PKL dari SMKN 2 Pasangkayu.

Dalam sambutannya, Kadis Kominfopers menegaskan bahwa Warta Komiu merupakan inovasi baru untuk mengintegrasikan informasi publik agar lebih transparan dan mudah diakses masyarakat.

“Warta Komiu adalah salah satu wadah yang ingin mengintegrasikan informasi publik kepada masyarakat. Harapannya, inovasi ini akan melahirkan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta peraturan bupati sebagai payung hukum penyampaian informasi publik yang transparan, akurat, dan akuntabel,” ujar Badaruddin.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan penuh dari seluruh ASN maupun non-ASN Dinas Kominfopers agar rencana aksi perubahan ini bisa berjalan optimal.
“Hari ini kita membentuk tim yang terdiri dari ASN dan non-ASN untuk mendukung implementasi aksi perubahan yang diusulkan oleh bidang komunikasi dan desiminasi informasi. Melalui inovasi ini, saya berharap koordinasi antar-OPD semakin kuat dalam meningkatkan literasi informasi, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi dan Desiminasi Informasi, Makmur, S.Sos., menjelaskan bahwa Warta Komiu dirancang untuk mewujudkan komunikasi publik yang lebih cepat, merata, terbuka, partisipatif, dan terpercaya.

“Bagi pemerintah, manfaat Warta Komiu adalah memperkuat integrasi informasi antar-OPD, meningkatkan efisiensi komunikasi publik, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data. Sedangkan bagi masyarakat, manfaatnya adalah memudahkan akses informasi pembangunan, mendorong partisipasi komunitas seperti KIM dan media lokal, hingga menjangkau wilayah blank spot dengan pendekatan berbasis komunitas,” jelas Makmur.

Ia menambahkan, secara keseluruhan, inovasi ini diharapkan mampu membangun komunikasi yang lebih terbuka, terpercaya, serta berdampak nyata pada peningkatan literasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Cp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB
Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026
Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar
Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden
Tingkatkan Kompetensi Petani Sawit, Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan 2026 Resmi Dibuka
Warga Desa Doda Protes Keras, Platdeker Diganti Gorong-gorong Dinilai Abaikan Risiko Banjir
Sekda Pasangkayu Buka Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 dan Desa Cantik Statistik, Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:19 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:11 WIB

Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:48 WIB

Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:41 WIB

Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:44 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden

Berita Terbaru