Paripurna Ranperda Jamkesda Pasangkayu Ditunda, DPRD Gagal Penuhi Kuorum

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CYBERMERAHPUTIH.CO.ID PASANGKAYU – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan agenda persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), terpaksa ditunda lantaran tidak memenuhi syarat kuorum.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu, Rabu (10/6/2026), dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu, Muh. Dasri, serta dihadiri Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H., unsur Forkopimda, anggota DPRD, dan pejabat eselon II serta III di lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

Dalam pembukaannya, Muh. Dasri menyampaikan penghormatan kepada seluruh peserta rapat yang hadir. Namun, sebelum agenda persetujuan bersama terhadap Ranperda Jamkesda dilaksanakan, dilakukan pengecekan jumlah kehadiran anggota DPRD.

“Berdasarkan Tata Tertib DPRD, rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan persetujuan bersama terhadap Ranperda harus dihadiri paling sedikit dua pertiga dari jumlah anggota DPRD atau sebanyak 17 dari total 24 anggota DPRD,” ujar Muh. Dasri.

Setelah dilakukan pendataan, jumlah anggota DPRD yang hadir hanya sebanyak 12 orang, sehingga rapat belum memenuhi syarat kuorum untuk melanjutkan agenda pengambilan keputusan.

Atas kondisi tersebut, pimpinan sidang memutuskan untuk menskors rapat selama 2 x 15 menit guna memberikan kesempatan kepada anggota DPRD lainnya untuk menghadiri rapat.
“Rapat paripurna Ranperda Jamkesda kami skors selama 2 x 15 menit sambil menunggu kemungkinan adanya tambahan anggota DPRD yang hadir,” katanya.

Namun, setelah masa skorsing berakhir, rapat paripurna kembali dibuka dan jumlah anggota DPRD yang hadir tetap tidak mengalami penambahan. Dengan demikian, syarat kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD masih belum terpenuhi.
“Mengingat syarat kuorum tidak terpenuhi setelah skorsing, maka rapat paripurna tidak dapat dilanjutkan dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda Jamkesda tidak dapat dilakukan,” tegas Muh. Dasri.

Ia menambahkan, penjadwalan ulang rapat paripurna terkait Ranperda Jamkesda selanjutnya akan dibahas melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Pasangkayu.

Penundaan ini membuat proses persetujuan Ranperda Jamkesda, yang diharapkan menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan daerah bagi masyarakat Pasangkayu, harus menunggu hingga jadwal paripurna berikutnya ditetapkan.

Sementara itu, Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa bersama jajaran pemerintah daerah tetap mengikuti jalannya rapat hingga pimpinan sidang secara resmi menyatakan penundaan paripurna akibat tidak terpenuhinya kuorum kehadiran anggota DPRD.

Red: Cyber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolda Sulbar Buka Audit Kinerja: Jadikan Ini Sarana Peningkatan Kinerja Serta Optimalisasi Pencapaian Tugas
Bhabinkamtibmas Polsek Baras Dampingi Korban Penganiayaan, Pastikan Penanganan Berjalan Aman
Di Tengah Kemarau, Polres Pasangkayu Hadir: 7.000 Liter Air untuk Sekolah dan Warga
Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Senkom, Eratkan Sinergi Jaga Kamtibmas yang Kondusif
Di Tengah Kemarau, Polsek Pasangkayu dan BPBD Hadir Bawa Harapan: 15 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Martajaya
Polres Sinjai Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Keteladanan dan Semangat Pengabdian.
Solid Bergerak! TNI, Polri dan Damkar Bersinergi Padamkan Kebakaran Lahan di Ako
Briptu Risaldi Personel Ditlantas Polda Sulbar Wakili Indonesia di Ajang Internasional Karate Sri Lanka 2027 Mendatang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 05:07 WIB

Wakapolda Sulbar Buka Audit Kinerja: Jadikan Ini Sarana Peningkatan Kinerja Serta Optimalisasi Pencapaian Tugas

Selasa, 8 September 2026 - 04:51 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Baras Dampingi Korban Penganiayaan, Pastikan Penanganan Berjalan Aman

Selasa, 8 September 2026 - 00:18 WIB

Di Tengah Kemarau, Polres Pasangkayu Hadir: 7.000 Liter Air untuk Sekolah dan Warga

Kamis, 3 September 2026 - 13:04 WIB

Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Senkom, Eratkan Sinergi Jaga Kamtibmas yang Kondusif

Kamis, 3 September 2026 - 12:52 WIB

Di Tengah Kemarau, Polsek Pasangkayu dan BPBD Hadir Bawa Harapan: 15 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Martajaya

Berita Terbaru