Paripurna Pembukaan Masa Sidang II, Putu Ingatkan Anggota DPRD Pasangkayu Soal Disiplin

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID – DPRD Kabupaten Pasangkayu mengawali tahun 2026 dengan menggelar rapat paripurna pembukaan Masa Sidang II. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Pasangkayu, Jalan Ir Soekarno, Senin (5/1/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya, dan dihadiri Sekretaris DPRD Mansur serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu.

Dalam arahannya, Putu Purjaya menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna awal tahun tersebut. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan rapat telah sesuai dengan Tata Tertib DPRD Pasangkayu.

“Untuk agenda tertentu seperti pembukaan masa sidang, rapat paripurna dapat dilaksanakan tanpa kuorum karena tidak ada pengambilan keputusan,” ujar Putu, yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan.

Menurutnya, awal tahun menjadi momentum penting bagi DPRD untuk menyusun dan mulai menjalankan agenda kerja kedewanan, terutama dalam melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.

Ia menekankan bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil DPRD harus dilandasi komitmen dan tanggung jawab moral demi kepentingan masyarakat Pasangkayu.

“Kita harus membangun sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah, dengan semangat pengabdian dan tujuan utama memajukan Kabupaten Pasangkayu,” katanya.

Lebih lanjut, Putu menyoroti pentingnya peran pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

“Pengawasan harus dilakukan secara optimal agar seluruh program OPD berjalan sesuai perencanaan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Putu juga mengingatkan seluruh anggota DPRD untuk meningkatkan kedisiplinan dan kehadiran dalam setiap agenda kedewanan.

“Keaktifan anggota dalam setiap kegiatan DPRD merupakan bentuk nyata tanggung jawab kepada masyarakat yang telah memberikan amanah,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa agenda DPRD pada periode Januari hingga Maret 2026 cukup padat. Oleh karena itu, ia meminta agar jadwal kegiatan tersebut dapat disampaikan kepada anggota yang belum hadir.

“Saya berharap seluruh anggota dapat menjaga disiplin waktu dan agenda, sehingga seluruh rencana kerja DPRD dapat terlaksana dengan baik dan tidak mengganggu agenda lainnya,” pungkas Putu.

Red: Cyber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB
Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026
Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar
Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden
Tingkatkan Kompetensi Petani Sawit, Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan 2026 Resmi Dibuka
Warga Desa Doda Protes Keras, Platdeker Diganti Gorong-gorong Dinilai Abaikan Risiko Banjir
Sekda Pasangkayu Buka Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 dan Desa Cantik Statistik, Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:19 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:11 WIB

Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:48 WIB

Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:41 WIB

Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:44 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden

Berita Terbaru