Nelayan Tradisional Tarakan Pertanyakan Dampak Reklamasi Pelabuhan Malundung

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarakan, Cybermerahputih.co.id – Ketua Kesatuan Nelayan
Tradisional Indonesia (KNTI) Tarakan, Rustam, menyuarakan kekhawatiran para nelayan terkait proyek pembangunan dan reklamasi di kawasan Pelabuhan Malundung yang diduga dikelola oleh PT Pelindo.

Rustam mengatakan, hingga saat ini belum ada sosialisasi kepada para pengguna laut, khususnya nelayan tradisional, mengenai dampak jangka panjang dari proyek tersebut.

“Belum pernah ada sosialisasi kepada nelayan yang setiap hari mencari nafkah di perairan ini,” ujar Rustam, Sabtu (7/3/2026).

Menurutnya, proyek reklamasi berpotensi menimbulkan sejumlah dampak bagi masyarakat pesisir. Salah satunya adalah perubahan pola gelombang laut.

“Gelombang laut bisa pecah di dinding reklamasi dan pantulannya berpotensi membahayakan kapal nelayan maupun permukiman warga di sekitar pelabuhan,” jelasnya.

Selain itu, Rustam juga menyoroti rencana pengerukan dasar laut yang diduga akan dijadikan material timbunan reklamasi. Aktivitas tersebut dikhawatirkan dapat merusak ekosistem laut.

Ia mempertanyakan apakah proyek tersebut telah melalui kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) secara mendalam.

“Nelayan khawatir aktivitas pengerukan dan pembangunan skala besar ini akan membuat ikan menjauh dari perairan Tarakan, yang tentu akan berdampak langsung pada pendapatan nelayan kecil,” katanya.

Rustam juga melayangkan kritik kepada Dinas Perikanan Provinsi Kalimantan Utara. Ia meminta pemerintah tidak pasif dalam mengawasi perizinan serta dampak sosial dari proyek tersebut.

“Jangan sampai atas nama pembangunan, hak-hak konstitusional nelayan justru diabaikan atau bahkan diinjak. Pembangunan harus maju, tetapi nelayan jangan dipinggirkan,” tegasnya.

Para nelayan juga menuntut adanya transparansi dari pihak pengelola proyek maupun pemerintah. Mereka mendesak agar segera dilakukan pertemuan untuk menjelaskan sejumlah hal, antara lain:
Sejauh mana dampak pembangunan terhadap lingkungan laut.

Bentuk tanggung jawab atau kompensasi yang disiapkan jika proyek tersebut terbukti merugikan mata pencaharian nelayan.
Sementara itu, awak media telah mencoba menghubungi General Manager PT Pelindo, Amrullah, untuk meminta klarifikasi. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan konfirmasi.

Rahman: Cyber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB
Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026
Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar
Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden
Tingkatkan Kompetensi Petani Sawit, Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan 2026 Resmi Dibuka
Warga Desa Doda Protes Keras, Platdeker Diganti Gorong-gorong Dinilai Abaikan Risiko Banjir
Sekda Pasangkayu Buka Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 dan Desa Cantik Statistik, Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:19 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:11 WIB

Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:48 WIB

Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:41 WIB

Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:44 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden

Berita Terbaru