CYBERMERAHPUTIH.CO.ID SINJAI – Ketua DPD LSM LIRA Kabupaten Sinjai, Jamaluddin A.Md, mengapresiasi langkah Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, yang turun langsung meninjau pabrik pengolahan porang milik PT Bintang Asri Alami (BSA) di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (11/5/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional pabrik sekaligus melihat dampak investasi terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar, khususnya terkait penyerapan tenaga kerja lokal.
Dalam kunjungan itu, Bupati Sinjai didampingi sejumlah pimpinan OPD berkeliling meninjau area pabrik dan melihat kesiapan infrastruktur serta alat produksi modern yang akan digunakan untuk mengolah komoditas porang atau Amorphophallus muelleri.
Bupati Ratnawati Arif menyampaikan bahwa kehadiran industri pengolahan porang menjadi langkah maju dalam mendorong hilirisasi sektor pertanian di Kabupaten Sinjai. Namun demikian, ia menegaskan bahwa investasi yang masuk harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Harapan kita kepada mitra usaha kita agar mengakomodir SDM lokal, dan bermitra dengan petani kita,” ujar Ratnawati.
Menanggapi hal tersebut, Direktur PT BSA, Alim, memastikan bahwa pihak perusahaan akan memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen.
“Kalau kami dari perusahaan, 95 persen pekerja akan kami serap dari Sinjai, mayoritas dari Kelurahan Lappa,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut mendapat perhatian dari LSM LIRA Sinjai. Ketua LSM LIRA Sinjai, Jamaluddin A.Md, berharap komitmen perusahaan terkait penyerapan tenaga kerja lokal benar-benar direalisasikan dan bukan hanya sekadar seremonial.
Ia juga mengapresiasi ketegasan Bupati Sinjai dalam mengawal kepentingan masyarakat, termasuk meminta perusahaan bertanggung jawab memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak akibat aktivitas pengangkutan material pembangunan pabrik.
“LSM LIRA Sinjai mengapresiasi tindakan tegas Ibu Bupati dalam memperjuangkan tenaga kerja lokal serta menagih janji PT BSA untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat aktivitas kendaraan
perusahaan,” tegas Jamaluddin.
Selain itu, LSM LIRA Sinjai juga meminta agar para pekerja yang nantinya direkrut mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan yang layak. Menurut Jamaluddin, perusahaan wajib memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan, sertifikasi K3, serta membuka ruang keanggotaan federasi serikat pekerja guna memperjuangkan hak-hak buruh.
“Dalam perekrutan tenaga kerja harus dibekali perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, sertifikasi K3, dan keanggotaan federasi serikat pekerja demi perlindungan hak pekerja,” tambahnya.
Sementara itu, terkait keluhan masyarakat mengenai kondisi jalan di sekitar lokasi pabrik yang rusak akibat mobilitas kendaraan perusahaan, Bupati Sinjai memastikan pihak perusahaan telah menyatakan kesiapan untuk melakukan perbaikan.
“Terkait jalanan yang rusak, pihak perusahaan sudah menyampaikan kepada kami bahwa pihaknya siap memperbaiki,” tegas Bupati.
Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap kehadiran pabrik pengolahan porang tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kelurahan Lappa dan Kabupaten Sinjai secara umum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan kawasan industri tersebut memanfaatkan lahan sekitar 7 hektare dengan rencana pengembangan dua hingga tiga jenis pabrik, termasuk pabrik pengolahan rumput laut.
Jamal: Cyber








