Jakarta, Cybermerahputih.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sebelum pengambilan keputusan di tingkat paripurna, Komisi III DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi. Dalam proses tersebut, Komisi III menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi.
Persetujuan DPR juga mencakup usulan pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Usulan tersebut sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden yang diterima DPR pada 30 September 2026.
Setelah laporan Komisi III disampaikan dalam rapat paripurna, Puan Maharani meminta persetujuan seluruh anggota DPR RI yang hadir.
“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” ujar Puan dalam rapat paripurna.
Pertanyaan tersebut kemudian dijawab dengan persetujuan para anggota DPR RI yang hadir dan disahkan melalui ketukan palu pimpinan sidang.
Dengan keputusan tersebut, DPR RI secara resmi memberikan persetujuan terhadap pergantian pucuk pimpinan Polri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Polisi Suyudi Ario Seto.
Suyudi kemudian maju ke depan mimbar untuk diperkenalkan secara resmi kepada anggota DPR RI dan mengikuti sesi foto bersama pimpinan DPR. Dalam kesempatan tersebut, Suyudi memberikan penghormatan kepada pimpinan dan anggota parlemen.
Puan Maharani menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar Suyudi mampu menjalankan amanah sebagai Kapolri dengan penuh tanggung jawab.
“Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon Kapolri, semoga Saudara dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, profesional, berintegritas, dan amanah,” ujar Puan.
Suyudi sebelumnya merupakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, ia mengusung visi “Polri Bersama Masyarakat”.
Usai ditetapkan DPR, Suyudi menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, pimpinan DPR, Komisi III DPR, masyarakat, serta seluruh insan Bhayangkara di Indonesia.
Tahapan berikutnya adalah pelantikan oleh Presiden. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan hasil persetujuan DPR akan segera dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Suyudi dijadwalkan dilantik sebagai Kapolri pada Kamis siang, 1 Oktober 2026.
Dengan demikian, proses pergantian kepemimpinan Polri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Polisi Suyudi Ario Seto memasuki tahapan akhir setelah mendapatkan persetujuan parlemen.
(Tim/Cyber)








