Bulungan, Cybermerahputih.co.id – Bertempat di Aula Universitas Kaltara, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2025, bekerja sama dengan Universitas Kaltara, Kamis (4/12/25).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan civitas akademika Universitas Kaltara. Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi selama mengikuti rangkaian acara yang digelar.
Dua narasumber hadir sebagai pembicara, yakni Asisten Intelijen Kejati Kaltara, Semeru SH, M.Hum, dan Jimmy Nasroen S.IP., M.A., Dosen Fakultas Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Kaltara. Acara dipandu oleh Dr. Bona Fernandes Simbolon SH., M.Hum, selaku moderator yang juga menjabat sebagai Kasi IV Bidang Intelijen Kejati Kaltara.
Dalam paparannya, Asisten Intelijen Semeru menegaskan bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat.
“Peran masyarakat sangat penting sebagai pengawas sosial yang aktif, kritis, dan berani bersuara. Kejaksaan membuka ruang partisipatif melalui berbagai saluran pelaporan dan edukasi hukum. Mari jadikan semangat anti korupsi sebagai budaya hidup, karena bangsa yang berintegritas lahir dari rakyat yang jujur, pemerintah yang bersih, dan hukum yang ditegakkan dengan adil,” ujarnya.
Sementara itu, Jimmy Nasroen menegaskan bahwa korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan demokrasi dan keadilan sosial.
“Korupsi bukan hanya kejahatan hari ini, tetapi mengancam masa depan bangsa. Menanamkan integritas sejak sekarang adalah investasi untuk Indonesia di masa depan,” tuturnya.
Laporan: TIM








