Kabid Humas Polda Sulbar Sampaikan Perkembangan Penanganan Konflik di Tappalang, Tiga Pelaku Ditetapkan!

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulbar [Cybermerahputih.co.id] – Menanggapi keresahan publik terkait insiden pengancaman bersenjata tajam yang melibatkan sekelompok massa di Papalang, Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Slamet Wahyudi, hari ini Selasa (23/9/25) menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan signifikan terkait penanganan kasus tersebut.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Slamet Wahyudi menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/285/VIII/2025/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR tertanggal 22 Agustus 2025.

Laporan ini segera ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/83/VIII/2025/SATRESKRIM pada tanggal 29 Agustus 2025, menandakan keseriusan pihak kepolisian dalam mengungkap dan menuntaskan perkara ini.

“Kasus ini berawal dari perkelahian antar pelajar yang melibatkan Saudara Hairul Isyam dari Lingkungan Kuridi dengan Saudara Asran dari Desa Rante Doda,” terang Kombes Pol Slamet Wahyudi.

Ia melanjutkan, insiden tersebut kemudian memicu reaksi berlebihan dari sekitar 30 warga Lingkungan Kuridi yang datang ke Kasambang dengan membawa senjata tajam, mencari pelaku penganiayaan Hairul.

Puncak ketegangan terjadi pada Jumat, 22 Agustus 2025, ketika tiga dari kelompok massa tersebut, yang kini telah diidentifikasi sebagai NR (42), BHR (70), dan AH (54), melakukan pengancaman langsung terhadap Nismawati dan putrinya, Hafifa Damara Lestari alias Afifah.

Para pelaku, dengan parang dan samurai terhunus, secara bergantian mendatangi kedua korban, seolah-olah hendak menyerang, yang menyebabkan Hafifa Damara berteriak histeris ketakutan.

Berkat gerak cepat aparat kepolisian, ketiga terduga pelaku berhasil diamankan. Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana, antara lain:

* Satu buah samurai bergagang hitam keemasan dan sarung hitam sepanjang 92 cm.

* Dua buah parang dengan berbagai ukuran, salah satunya dililit kain merah.

* Beberapa potong pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat kejadian, termasuk baju kaos tanpa lengan, blangkon, dan topi.

* Satu unit flashdisk yang berisi rekaman video berdurasi 1 menit 38 detik, yang menjadi salah satu bukti kunci dalam penyidikan.

Kabid Humas menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengancaman, serta Subsider Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindakan kriminal yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Kombes Pol Slamet Wahyudi, seraya mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan setiap permasalahan kepada pihak berwajib.

Humas Polda Sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB
Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026
Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar
Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden
Tingkatkan Kompetensi Petani Sawit, Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan 2026 Resmi Dibuka
Warga Desa Doda Protes Keras, Platdeker Diganti Gorong-gorong Dinilai Abaikan Risiko Banjir
Sekda Pasangkayu Buka Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 dan Desa Cantik Statistik, Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:19 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:11 WIB

Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:48 WIB

Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:41 WIB

Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:44 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden

Berita Terbaru