Kabid Humas Polda Sulbar Sampaikan Perkembangan Penanganan Konflik di Tappalang, Tiga Pelaku Ditetapkan!

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulbar [Cybermerahputih.co.id] – Menanggapi keresahan publik terkait insiden pengancaman bersenjata tajam yang melibatkan sekelompok massa di Papalang, Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Slamet Wahyudi, hari ini Selasa (23/9/25) menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan signifikan terkait penanganan kasus tersebut.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Slamet Wahyudi menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/285/VIII/2025/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR tertanggal 22 Agustus 2025.

Laporan ini segera ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/83/VIII/2025/SATRESKRIM pada tanggal 29 Agustus 2025, menandakan keseriusan pihak kepolisian dalam mengungkap dan menuntaskan perkara ini.

“Kasus ini berawal dari perkelahian antar pelajar yang melibatkan Saudara Hairul Isyam dari Lingkungan Kuridi dengan Saudara Asran dari Desa Rante Doda,” terang Kombes Pol Slamet Wahyudi.

Ia melanjutkan, insiden tersebut kemudian memicu reaksi berlebihan dari sekitar 30 warga Lingkungan Kuridi yang datang ke Kasambang dengan membawa senjata tajam, mencari pelaku penganiayaan Hairul.

Puncak ketegangan terjadi pada Jumat, 22 Agustus 2025, ketika tiga dari kelompok massa tersebut, yang kini telah diidentifikasi sebagai NR (42), BHR (70), dan AH (54), melakukan pengancaman langsung terhadap Nismawati dan putrinya, Hafifa Damara Lestari alias Afifah.

Para pelaku, dengan parang dan samurai terhunus, secara bergantian mendatangi kedua korban, seolah-olah hendak menyerang, yang menyebabkan Hafifa Damara berteriak histeris ketakutan.

Berkat gerak cepat aparat kepolisian, ketiga terduga pelaku berhasil diamankan. Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana, antara lain:

* Satu buah samurai bergagang hitam keemasan dan sarung hitam sepanjang 92 cm.

* Dua buah parang dengan berbagai ukuran, salah satunya dililit kain merah.

* Beberapa potong pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat kejadian, termasuk baju kaos tanpa lengan, blangkon, dan topi.

* Satu unit flashdisk yang berisi rekaman video berdurasi 1 menit 38 detik, yang menjadi salah satu bukti kunci dalam penyidikan.

Kabid Humas menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengancaman, serta Subsider Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindakan kriminal yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Kombes Pol Slamet Wahyudi, seraya mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan setiap permasalahan kepada pihak berwajib.

Humas Polda Sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur LSM LIRA Apresiasi Instruksi Tegas Kejati Kaltara Tindak Kejari yang Pasif Tangani Korupsi
Kominfopers Pasangkayu Tegaskan Penguatan Data Sektoral, Seluruh OPD Diminta Serius Kelola Statistik
Pemkab Pasangkayu Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-79: “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”
Dapur SPPG Polres Polman Dapat Pujian Kepala DPC PERSAGI Apresiasi Kebersihan dan Gizi Makanan
Kapolda Sulbar Tekankan Peran Polisi sebagai Pelayan Masyarakat Sejati
Berkah Jumat: Polda Sulbar Gandeng Anak Yatim Jaga Kamtibmas Sulbar
Balikpapan Kembali Dikepung Banjir, Aktivis WASINDO: Pemerintah Jangan Tutup Mata!
Hujan Deras Guyur Balikpapan, Sejumlah Titik Kembali Terendam Banjir
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:59 WIB

Gubernur LSM LIRA Apresiasi Instruksi Tegas Kejati Kaltara Tindak Kejari yang Pasif Tangani Korupsi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:31 WIB

Kominfopers Pasangkayu Tegaskan Penguatan Data Sektoral, Seluruh OPD Diminta Serius Kelola Statistik

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Pemkab Pasangkayu Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-79: “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”

Senin, 27 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Dapur SPPG Polres Polman Dapat Pujian Kepala DPC PERSAGI Apresiasi Kebersihan dan Gizi Makanan

Senin, 27 Oktober 2025 - 02:45 WIB

Kapolda Sulbar Tekankan Peran Polisi sebagai Pelayan Masyarakat Sejati

Berita Terbaru