IJW: Kemenangan Munir–Atal di PWI Adalah Kemenangan Wartawan Lawan Korupsi

- Penulis

Minggu, 7 September 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA [CYBERMERAHPUTIH.CO.ID] – Indonesian Journalist Watch (IJW) mengucapkan selamat atas terpilihnya Ahmad Munir sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Atal S. Depari sebagai Ketua Dewan Kehormatan periode 2025–2030. Kemenangan keduanya menandai berakhirnya kepemimpinan Hendry Ch. Bangun yang tumbang dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PWI di Cikarang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025).

Dalam pemilihan tersebut, Munir yang juga Pemred LKBN Antara meraih 52 suara, unggul telak atas Hendry Ch. Bangun dengan 35 suara. Sementara untuk posisi Ketua Dewan Kehormatan, Atal S. Depari menang tipis 44 suara atas rivalnya, Sihoni HT yang memperoleh 42 suara.

Ketua Umum IJW, KRH HM Jusuf Rizal, SH menegaskan kemenangan Munir–Atal adalah simbol perlawanan wartawan terhadap praktik korupsi di tubuh PWI. “IJW mengucapkan selamat kepada saudara Munir dan Atal. Saya rasa tidak salah memilih beliau karena saya tahu mereka juga didukung pemerintah. Namun, IJW akan tetap kritis mengawasi kinerja PWI ke depan agar kasus seperti era Hendry Ch. Bangun tidak terulang kembali,” tegas Jusuf Rizal, yang juga Presiden LSM LIRA.

Sebagaimana diketahui, kepemimpinan Hendry Ch. Bangun di PWI periode 2023–2028 sempat diguncang dugaan penyalahgunaan dana sponsorship sebesar Rp1,7 miliar. Kasus ini awalnya diungkap oleh Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) hingga akhirnya Hendry dilengserkan dan digantikan oleh Zulmansyah Sakedang.

Saat kasus mencuat, hampir tak ada media arus utama yang berani menurunkan pemberitaan karena khawatir kehilangan kartu PWI. Hanya PWMOI dan jejaringnya yang konsisten membongkar kasus hingga Hendry akhirnya jatuh.

Bahkan, Jusuf Rizal sempat dilaporkan ke aparat penegak hukum dengan tuduhan pencemaran nama baik akibat pemberitaan kritisnya. Namun penyidikan tidak bisa dilanjutkan karena bukti pelanggaran di tubuh PWI dinilai kuat dan sikap kritisnya dianggap demi kepentingan masyarakat pers.

Lebih lanjut, Jusuf menegaskan pijakan hukum bagi keberadaan IJW jelas diatur dalam Pasal 17 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Pasal itu menyebut masyarakat berhak melakukan kegiatan pemantauan media, melaporkan pelanggaran hukum maupun etika, serta memberi usulan kepada Dewan Pers untuk menjaga kualitas pers.

“Jadi, masyarakat memiliki mandat untuk ikut mengawasi, dan IJW hadir menjalankan fungsi itu. Kami akan terus mengawal agar PWI ke depan dikelola secara profesional, independen, dan transparan,” pungkas Jusuf yang kini juga mendirikan Dewan Pers Media Online Indonesia (PWMOI). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Agus Ambo Djiwa, Sosok yang Dekat dengan Rakyat dan Selalu Dirindukan Masyarakat Sulawesi Barat
Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat
Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasakan Masyarakat
Kejari Sinjai Tetapkan dan Tahan Mantan Kepala Unit BRI Sangiasseri, Dugaan Korupsi Kas Rp3,25 Miliar
Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat
Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Polda Sulbar Pastikan Fisik Personel Prima Untuk Pelayanan Optimal
Bimtek Dokkes Polda Sulbar, Pastikan Layanan Medis di Lingkungan Polri dan Masyarakat Semakin Baik
Duduk Bersama Mahasiswa, Dirkrimum Polda Sulbar Jawab Tuntutan dengan Dialog Terbuka
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Agus Ambo Djiwa, Sosok yang Dekat dengan Rakyat dan Selalu Dirindukan Masyarakat Sulawesi Barat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasakan Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Kejari Sinjai Tetapkan dan Tahan Mantan Kepala Unit BRI Sangiasseri, Dugaan Korupsi Kas Rp3,25 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Berita Terbaru