CYBERMERAHPUTIH.CO.ID JAKARTA – Anggota DPR RI, Agus Ambo Djiwa, menghadiri Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Kamis (4/6/2026) dengan sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan arah pembangunan ekonomi nasional.
Dalam rapat tersebut, DPR RI membahas pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Selain itu, rapat juga mendengarkan penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPR RI terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebagai dasar penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan kedua agenda tersebut dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat fondasi perekonomian nasional, meningkatkan stabilitas sektor keuangan, serta memastikan kebijakan fiskal yang lebih adaptif terhadap tantangan dan peluang ekonomi di masa mendatang.
Agus Ambo Djiwa menyatakan bahwa setiap kebijakan yang dibahas di parlemen harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
“Semoga berbagai keputusan dan kebijakan yang dihasilkan melalui pembahasan ini dapat menjadi langkah positif dalam memperkuat perekonomian nasional, menjaga stabilitas sektor keuangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Rapat Paripurna DPR RI tersebut menjadi bagian dari proses legislasi dan pengawasan yang dijalankan parlemen dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan serta mewujudkan target-target pembangunan ekonomi pada tahun-tahun mendatang.
JKT: Cyber








