Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif

- Penulis

Sabtu, 19 September 2026 - 02:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID – Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1 Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Laporan tersebut dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasangkayu pada Jumat (18/9/2026) sore.

Taufan datang ke Mapolres Pasangkayu bersama sejumlah rekan seprofesinya. Laporan itu ditempuh setelah pertemuan yang semula diharapkan menjadi ruang klarifikasi terkait pemberitaan justru berujung pada dugaan tindakan kekerasan terhadap dirinya.

“Hari ini saya melaporkan kejadian yang saya alami ke SPKT Polres Pasangkayu. Saya datang bersama rekan-rekan jurnalis. Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Taufan.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K., menyatakan pihaknya menghormati kemerdekaan pers serta menjamin perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Polres Pasangkayu Polda Sulawesi Barat menghormati kemerdekaan pers serta menjamin perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Kami prihatin dan menyesalkan adanya informasi mengenai dugaan tindakan kekerasan yang dialami jurnalis Tribun Sulbar saat meminta klarifikasi di Kabupaten Pasangkayu,” kata Joko.

Menurutnya, informasi mengenai dugaan kekerasan tersebut menjadi perhatian serius kepolisian. Polisi, kata dia, akan melakukan klarifikasi awal terhadap korban, saksi, dan pihak-pihak terkait.

Selain itu, penyidik juga akan mengumpulkan serta mengamankan bukti-bukti yang diperlukan untuk membuat terang perkara.

“Informasi tersebut menjadi perhatian serius. Kami segera berkoordinasi untuk melakukan klarifikasi awal kepada korban, saksi, dan pihak-pihak terkait, sekaligus mengumpulkan serta mengamankan bukti yang diperlukan,” tegasnya.

Joko menambahkan, kepolisian siap memfasilitasi dan memberikan pelayanan secara profesional. Kini, setelah laporan resmi disampaikan, proses penanganan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Penanganan perkara akan dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu. Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana, pihak yang bertanggung jawab akan diproses tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Kapolres menegaskan, Polres Pasangkayu tidak menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun, termasuk terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesinya.

Sikap tersebut sejalan dengan prinsip perlindungan kemerdekaan pers dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dewan Pers juga menegaskan bahwa wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi dalam menjalankan fungsi pers.

Dalam pernyataan terbarunya, Dewan Pers juga mengingatkan bahwa pertanyaan wartawan dalam proses jurnalistik merupakan bagian dari upaya memperoleh informasi dan harus dihormati oleh semua pihak.

Karena itu, Kapolres Pasangkayu mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak membangun spekulasi sebelum proses penanganan perkara menghasilkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mengimbau seluruh pihak agar menahan diri, tidak membangun spekulasi, serta memberikan ruang kepada kepolisian untuk mengungkap peristiwa ini secara terang dan berkeadilan,” ujar Joko.

Ia memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara terbuka setelah kepolisian memperoleh fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kasus ini kini menjadi perhatian di tengah pentingnya jaminan keamanan bagi jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik. Dewan Pers sendiri pada 2026 kembali menegaskan pentingnya perlindungan terhadap wartawan serta penanganan yang adil terhadap dugaan kekerasan, intimidasi, maupun penghalangan kerja jurnalistik.

Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat mengungkap secara terang kronologi dan pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta ketentuan hukum yang berlaku.

*Cyber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Agus Ambo Djiwa, Sosok yang Dekat dengan Rakyat dan Selalu Dirindukan Masyarakat Sulawesi Barat
Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat
Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasakan Masyarakat
Kejari Sinjai Tetapkan dan Tahan Mantan Kepala Unit BRI Sangiasseri, Dugaan Korupsi Kas Rp3,25 Miliar
Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat
Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Polda Sulbar Pastikan Fisik Personel Prima Untuk Pelayanan Optimal
Bimtek Dokkes Polda Sulbar, Pastikan Layanan Medis di Lingkungan Polri dan Masyarakat Semakin Baik
Duduk Bersama Mahasiswa, Dirkrimum Polda Sulbar Jawab Tuntutan dengan Dialog Terbuka
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Agus Ambo Djiwa, Sosok yang Dekat dengan Rakyat dan Selalu Dirindukan Masyarakat Sulawesi Barat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasakan Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Kejari Sinjai Tetapkan dan Tahan Mantan Kepala Unit BRI Sangiasseri, Dugaan Korupsi Kas Rp3,25 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Berita Terbaru