PASANGKAYU, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan Masa Sidang II sekaligus pembukaan Masa Sidang III Tahun 2026, yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Pasangkayu.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu bersama Wakil Ketua II, sekretaris DPRD dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan pemerintah daerah, serta para anggota dewan.
Dalam agenda penutupan Masa Sidang II, DPRD Pasangkayu memaparkan sejumlah capaian kinerja legislatif, mulai dari pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah, hingga penyerapan aspirasi masyarakat di berbagai wilayah.
Namun, sejumlah catatan kritis turut mengemuka, terutama terkait efektivitas pengawasan dan realisasi program yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Memasuki Masa Sidang III Tahun 2026, DPRD Pasangkayu menegaskan komitmennya
untuk memperkuat fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sejumlah agenda strategis telah disiapkan, di antaranya pembahasan lanjutan Ranperda prioritas, peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, serta penajaman program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.
Pimpinan DPRD dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar program pembangunan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Momentum pembukaan Masa Sidang III ini harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja dan memastikan setiap kebijakan benar-benar berdampak bagi masyarakat Pasangkayu,” tegasnya.
Rapat paripurna ini menjadi penanda berakhirnya satu fase kerja DPRD sekaligus awal dari babak baru yang diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah ke depan.
Red: Cyber








