PASANGKAYU [CYBERMERAHPUTIH.CO.ID] – DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Pasangkayu, Jalan Ir. Soekarno, Senin (8/9/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya, dan dihadiri 16 anggota dewan, Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, perwakilan Kodim 1427/Pasangkayu Kapten Inf. Ismail, jajaran Forkopimda, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Yaumil menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS maupun perubahan APBD adalah langkah strategis yang menentukan arah pembangunan daerah.
“Kami menyampaikan aspirasi dalam penyusunan anggaran KUA dan PPAS serta perda perubahan anggaran tahun 2025. Semua ini kita lakukan untuk kepentingan masyarakat Pasangkayu,” ujar Bupati.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Putu Purjaya menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar perencanaan anggaran benar-benar tepat sasaran.
“Paripurna ini menjadi forum resmi bagi kita untuk membahas arah kebijakan keuangan daerah. Harapannya, setiap kebijakan yang diambil menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat pembangunan di Pasangkayu,” tegas Putu.
Penyerahan dokumen KUA-PPAS ini merupakan bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan daerah. DPRD berharap, dokumen tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Pasangkayu ke depan. (CP)


 
					






 
						 
						 
						 
						 
						