PASANGKAYU, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu bersama Pemerintah Daerah resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Pasangkayu, Selasa (14/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu, I Putu Purjaya, S.H., yang menilai kesepakatan KUA-PPAS ini sebagai langkah strategis dalam siklus keuangan daerah. Menurutnya, dokumen tersebut menjadi pijakan utama dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.
“Kesepakatan ini adalah bukti adanya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar I Putu Purjaya.
Ia menambahkan, setelah penandatanganan KUA-PPAS, tahap selanjutnya adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Tahapan itu, lanjutnya, harus diselesaikan tepat waktu agar seluruh program pembangunan daerah dapat berjalan sesuai perencanaan.
“Kondisi fiskal yang dinamis dan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat menuntut kita semua untuk merancang anggaran secara cermat dan mengutamakan efisiensi,” tegasnya.
Sementara itu, Edhy Perdana Putra, S.Kel., mewakili Badan Anggaran (Banggar) DPRD, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembahasan KUA-PPAS 2026 telah dilakukan secara mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Proses tersebut, kata dia, memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta memastikan kebijakan pembangunan tetap berpihak kepada masyarakat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu Muh. Zain Machmoed, Dandim 1427/Pasangkayu Letkol CZi Dony Siswanto, Kabag Ren Polres Pasangkayu AKP Mansyur S., serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh pihak legislatif dan eksekutif, menandai komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. CP









