DPR RI Hentikan Tunjangan Rumah Rp50 Juta dan Moratorium KunKer Luar Negeri

- Penulis

Jumat, 5 September 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA [CYBERMERAHPUTIH.CO.ID] – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akhirnya menyepakati langkah tegas dalam rapat tertutup bersama seluruh fraksi dengan menghentikan fasilitas tunjangan rumah bagi anggota dewan yang selama ini mencapai Rp50 juta per bulan. Selain itu, DPR juga memberlakukan moratorium kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pembenahan internal lembaga legislatif sekaligus respon atas kritik dan tuntutan publik terhadap gaya hidup mewah wakil rakyat.

“Kami memahami aspirasi masyarakat. DPR tidak boleh menutup mata, dan hari ini kami sepakat menghentikan tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulan serta menunda seluruh kunjungan kerja ke luar negeri. Ini menjadi bentuk komitmen kami melakukan pembenahan dari dalam,” ujar Puan dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).

Puan menambahkan, keputusan ini juga menjadi momentum bagi DPR untuk mereformasi diri agar lebih transparan dan berpihak kepada rakyat. Menurutnya, kritik masyarakat selama ini harus dijadikan bahan evaluasi agar DPR bisa bekerja sesuai harapan publik.

“Kami akan terus melakukan reformasi internal. Transparansi, efisiensi anggaran, serta keberpihakan kepada rakyat harus menjadi prioritas DPR ke depan,” tegasnya.

Langkah penghentian fasilitas rumah dan moratorium kunjungan luar negeri ini dipandang sebagai sinyal awal dari keseriusan DPR menjawab kritik publik soal pemborosan anggaran dan gaya hidup elite politik.

Meski demikian, sejumlah pengamat menilai langkah ini harus diikuti dengan reformasi menyeluruh, mulai dari pengelolaan anggaran DPR hingga tata kelola perjalanan dinas dalam negeri yang kerap menuai sorotan.

Dengan keputusan ini, DPR berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan uang rakyat, sekaligus memperkuat citra lembaga legislatif sebagai wakil rakyat yang bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok. (*/CP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Herny Agus Sambut Rombongan Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu
Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu, Bupati Tekankan Teladan Perjuangan
DPRD Pasangkayu Gelar RDP Lintas OPD, Sejumlah Isu Strategis Disorot
Pasangkayu Sabet Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulbar, Raih Penghargaan di Musrenbang RKPD 2027
Polres Pasangkayu Release Kasus Pencabulan Anak, 3 Orang Dewasa Jadi Tersangka Utama
Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Bupati Yaumil Dorong Sinkronisasi Program Pembangunan
Bupati Pasangkayu Terima Tim BPK Sulbar, Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan Digelar
Sinergi Pusat-Daerah Diperkuat, Bupati Yaumil Terima Kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:53 WIB

Wabup Herny Agus Sambut Rombongan Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu

Jumat, 17 April 2026 - 08:50 WIB

Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu, Bupati Tekankan Teladan Perjuangan

Senin, 13 April 2026 - 23:48 WIB

DPRD Pasangkayu Gelar RDP Lintas OPD, Sejumlah Isu Strategis Disorot

Jumat, 10 April 2026 - 22:35 WIB

Pasangkayu Sabet Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulbar, Raih Penghargaan di Musrenbang RKPD 2027

Jumat, 10 April 2026 - 12:23 WIB

Polres Pasangkayu Release Kasus Pencabulan Anak, 3 Orang Dewasa Jadi Tersangka Utama

Berita Terbaru

Uncategorized

Wabup Herny Agus Sambut Rombongan Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:53 WIB

Uncategorized

Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu, Bupati Tekankan Teladan Perjuangan

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:50 WIB

Uncategorized

DPRD Pasangkayu Gelar RDP Lintas OPD, Sejumlah Isu Strategis Disorot

Senin, 13 Apr 2026 - 23:48 WIB