Desak Pasal 340, Kuasa Hukum Korban Pembunuhan di Pasangkayu Nilai Ada Unsur Perencanaan

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 02:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID — Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap karyawan koperasi bernama Hijrah digelar Kepolisian Resor Pasangkayu di Lapangan Corona Polres Pasangkayu, Kamis (27/11/2025). Hijrah sebelumnya ditemukan tewas secara mengenaskan di kebun kelapa milik warga di Dusun Tanga-tanga, Desa Sarjo.

Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 17 adegan diperagakan tersangka untuk menguraikan kronologi kejadian. Polisi mendalami indikasi kuat adanya unsur perencanaan sebelum korban dihabisi.

Kuasa hukum keluarga korban, Egar Mahesa, dengan tegas menyatakan bahwa sejumlah adegan menunjukkan bukti adanya niat dan persiapan sebelum pembunuhan dilakukan.

“Ada unsur kesengajaan dan perencanaan yang jelas terlihat. Kami menuntut pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” tegas Egar usai mengikuti reka ulang.

Egar menegaskan bahwa pihaknya menolak keras apabila pelaku hanya dikenakan Pasal 338 KUHP yang ancaman hukumannya jauh lebih ringan.

“Jangan ada kompromi. Keluarga korban menuntut hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun sesuai Pasal 340. Bukan 338,” tutupnya.

Keluarga korban yang turut menyaksikan rekonstruksi tampak tak kuasa menahan emosi. Mereka menyerukan keadilan atas hilangnya nyawa Hijrah yang disebut sebagai tindakan pembunuhan keji dan tidak manusiawi. (CMP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolda Sulbar Buka Audit Kinerja: Jadikan Ini Sarana Peningkatan Kinerja Serta Optimalisasi Pencapaian Tugas
Bhabinkamtibmas Polsek Baras Dampingi Korban Penganiayaan, Pastikan Penanganan Berjalan Aman
Di Tengah Kemarau, Polres Pasangkayu Hadir: 7.000 Liter Air untuk Sekolah dan Warga
Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Senkom, Eratkan Sinergi Jaga Kamtibmas yang Kondusif
Di Tengah Kemarau, Polsek Pasangkayu dan BPBD Hadir Bawa Harapan: 15 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Martajaya
Polres Sinjai Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Keteladanan dan Semangat Pengabdian.
Solid Bergerak! TNI, Polri dan Damkar Bersinergi Padamkan Kebakaran Lahan di Ako
Briptu Risaldi Personel Ditlantas Polda Sulbar Wakili Indonesia di Ajang Internasional Karate Sri Lanka 2027 Mendatang
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 05:07 WIB

Wakapolda Sulbar Buka Audit Kinerja: Jadikan Ini Sarana Peningkatan Kinerja Serta Optimalisasi Pencapaian Tugas

Selasa, 8 September 2026 - 04:51 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Baras Dampingi Korban Penganiayaan, Pastikan Penanganan Berjalan Aman

Selasa, 8 September 2026 - 00:18 WIB

Di Tengah Kemarau, Polres Pasangkayu Hadir: 7.000 Liter Air untuk Sekolah dan Warga

Kamis, 3 September 2026 - 13:04 WIB

Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Senkom, Eratkan Sinergi Jaga Kamtibmas yang Kondusif

Kamis, 3 September 2026 - 12:52 WIB

Di Tengah Kemarau, Polsek Pasangkayu dan BPBD Hadir Bawa Harapan: 15 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Martajaya

Berita Terbaru