Cak Moh Tekankan Pemerintah Desa Tegakkan Perda No. 2 Tahun 2022

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID — Anggota Komisi II DPRD Gresik, H. Muhammad atau yang akrab disapa Cak Moh, menegaskan bahwa pemerintah desa wajib menegakkan Perda No. 2 Tahun 2022 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Penegasan itu ia sampaikan agar aktivitas masyarakat di desa dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

“Pemerintah desa harus benar-benar menegakkan Perda 2 Tahun 2022. Jika ingin masyarakat tentram dan damai, perangkat desa yang ditunjuk harus selalu sigap sesuai tupoksinya,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Cak Moh usai kegiatan monitoring dan pengawasan fasilitasi penyelenggaraan Perda No. 2 Tahun 2022, yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Kamis (20/11/2025).

Wakil rakyat dari Fraksi PKB dapil Cerme–Duduksampeyan itu hadir bersama Munir, anggota Komisi IV DPRD Gresik dari Fraksi Gerindra. Dalam kesempatan tersebut, Cak Moh mengingatkan agar desa tidak mengambil tindakan melampaui kewenangannya ketika menghadapi berbagai bentuk pelanggaran.

“Jika terjadi pelanggaran apa pun, segera laporkan ke tingkat yang lebih tinggi. Jangan sampai desa bertindak di luar batas kemampuan dan kewenangannya,” tegasnya.

Ia juga memberi perhatian khusus kepada perangkat desa dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) agar mengedepankan pendekatan persuasif saat menangani potensi pelanggaran.

“Jika menjumpai pelanggaran, lakukan penyelesaian dengan pendekatan yang baik, lalu buat laporan administrasi kepada atasan di wilayah masing-masing,” pungkasnya.

Laporan: Ariyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Herny Agus Sambut Rombongan Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu
Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu, Bupati Tekankan Teladan Perjuangan
DPRD Pasangkayu Gelar RDP Lintas OPD, Sejumlah Isu Strategis Disorot
Pasangkayu Sabet Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulbar, Raih Penghargaan di Musrenbang RKPD 2027
Polres Pasangkayu Release Kasus Pencabulan Anak, 3 Orang Dewasa Jadi Tersangka Utama
Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Bupati Yaumil Dorong Sinkronisasi Program Pembangunan
Bupati Pasangkayu Terima Tim BPK Sulbar, Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan Digelar
Sinergi Pusat-Daerah Diperkuat, Bupati Yaumil Terima Kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:53 WIB

Wabup Herny Agus Sambut Rombongan Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu

Jumat, 17 April 2026 - 08:50 WIB

Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu, Bupati Tekankan Teladan Perjuangan

Senin, 13 April 2026 - 23:48 WIB

DPRD Pasangkayu Gelar RDP Lintas OPD, Sejumlah Isu Strategis Disorot

Jumat, 10 April 2026 - 22:35 WIB

Pasangkayu Sabet Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulbar, Raih Penghargaan di Musrenbang RKPD 2027

Jumat, 10 April 2026 - 12:23 WIB

Polres Pasangkayu Release Kasus Pencabulan Anak, 3 Orang Dewasa Jadi Tersangka Utama

Berita Terbaru

Uncategorized

Wabup Herny Agus Sambut Rombongan Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:53 WIB

Uncategorized

Napak Tilas HUT ke-23 Pasangkayu, Bupati Tekankan Teladan Perjuangan

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:50 WIB

Uncategorized

DPRD Pasangkayu Gelar RDP Lintas OPD, Sejumlah Isu Strategis Disorot

Senin, 13 Apr 2026 - 23:48 WIB