Cak Moh Tekankan Pemerintah Desa Tegakkan Perda No. 2 Tahun 2022

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID — Anggota Komisi II DPRD Gresik, H. Muhammad atau yang akrab disapa Cak Moh, menegaskan bahwa pemerintah desa wajib menegakkan Perda No. 2 Tahun 2022 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Penegasan itu ia sampaikan agar aktivitas masyarakat di desa dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

“Pemerintah desa harus benar-benar menegakkan Perda 2 Tahun 2022. Jika ingin masyarakat tentram dan damai, perangkat desa yang ditunjuk harus selalu sigap sesuai tupoksinya,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Cak Moh usai kegiatan monitoring dan pengawasan fasilitasi penyelenggaraan Perda No. 2 Tahun 2022, yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Kamis (20/11/2025).

Wakil rakyat dari Fraksi PKB dapil Cerme–Duduksampeyan itu hadir bersama Munir, anggota Komisi IV DPRD Gresik dari Fraksi Gerindra. Dalam kesempatan tersebut, Cak Moh mengingatkan agar desa tidak mengambil tindakan melampaui kewenangannya ketika menghadapi berbagai bentuk pelanggaran.

“Jika terjadi pelanggaran apa pun, segera laporkan ke tingkat yang lebih tinggi. Jangan sampai desa bertindak di luar batas kemampuan dan kewenangannya,” tegasnya.

Ia juga memberi perhatian khusus kepada perangkat desa dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) agar mengedepankan pendekatan persuasif saat menangani potensi pelanggaran.

“Jika menjumpai pelanggaran, lakukan penyelesaian dengan pendekatan yang baik, lalu buat laporan administrasi kepada atasan di wilayah masing-masing,” pungkasnya.

Laporan: Ariyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermerahputih.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB
Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026
Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar
Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden
Tingkatkan Kompetensi Petani Sawit, Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan 2026 Resmi Dibuka
Warga Desa Doda Protes Keras, Platdeker Diganti Gorong-gorong Dinilai Abaikan Risiko Banjir
Sekda Pasangkayu Buka Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 dan Desa Cantik Statistik, Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:19 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Diminta Serius Sikapi Keluhan Warga Terkait SPMB

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:11 WIB

Pasangkayu Matangkan Persiapan Upacara Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:48 WIB

Dengan Pendekatan Akrab, Polantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:41 WIB

Perwakilan Masyarakat Adat Desa Ako Gugat PT Pasangkayu, Klaim Penguasaan Lahan Adat Dibawa ke Pengadilan

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:44 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasangkayu Gelar Upacara dan Ramah Tamah, Kapolres Bacakan Amanat Presiden

Berita Terbaru