PASANGKAYU, CYBERMERAHPUTIH.CO.ID – Bupati Pasangkayu menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu dengan agenda Penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu, Selasa 21/07/2026.
Dalam rapat tersebut, Bupati Pasangkayu secara resmi menyerahkan dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu sebagai bagian dari tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, para Asisten Sekretariat Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat administrator (Eselon III), serta tamu undangan lainnya.
Penyerahan dokumen KUA dan PPAS ini menjadi langkah strategis dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan DPRD, diharapkan pembahasan kebijakan pembangunan dan prioritas anggaran dapat berjalan secara efektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasangkayu.
RED: Cyber








