PASANGKAYU — CYBERMERAHPUTIH.CO.ID
Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian, Pemeriksaan, dan Tunggakan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2024 yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Selasa, 25 November 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu.
Bupati Yaumil hadir didampingi oleh Sekretaris Daerah Pasangkayu serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Dispemda).
Rakor tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Kasi Intelijen Kejaksaan, para kepala desa dari Zona Papeti, serta sejumlah pengusaha.
Melalui rapat ini, pemerintah daerah bersama Kejaksaan menegaskan pentingnya penanganan tunggakan pajak sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan memperkuat ketertiban administrasi perpajakan. CMP








