PASANGKAYU, 14 Oktober 2025
CYBERMERAHPUTIH.CO.ID –
Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Pasangkayu tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua dan anggota DPRD Pasangkayu, unsur Forkopimda, pejabat pimpinan tinggi pratama, serta pejabat administrator di lingkup Pemkab Pasangkayu.
Dalam sambutannya, Bupati Yaumil menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian penting dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah yang berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, serta selaras dengan arah kebijakan nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun yang sama.

“Dokumen ini menjadi pedoman penting dalam penyusunan rancangan APBD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2026,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Yaumil menjelaskan arah kebijakan belanja daerah tahun 2026 difokuskan pada empat prioritas utama, yakni:
Penguatan kualitas pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Penguatan ekonomi lokal dan sektor unggulan daerah, meliputi pertanian, perikanan, dan UMKM.
Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan untuk meningkatkan efektivitas serta transparansi pelayanan publik.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan sosial, sejalan dengan visi pembangunan Pasangkayu yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Bupati juga mengakui bahwa proses penyusunan KUA-PPAS 2026 menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya menurunnya alokasi transfer ke daerah sesuai surat edaran Menteri Keuangan serta adanya harmonisasi kebijakan fiskal nasional.
“Namun berkat semangat kebersamaan dan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD, seluruh pembahasan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Bupati Yaumil menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Pasangkayu yang telah berperan aktif dalam proses pembahasan KUA-PPAS 2026.
“Semoga nota kesepakatan ini menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan APBD 2026, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Pasangkayu,” pungkasnya. CP









