Cybermerahputih.co.id, Pasangkayu – Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan agenda penyampaian keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, Kamis, 7 Mei 2026.
Rapat paripurna tersebut berlangsung khidmat dan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, DPRD Kabupaten Pasangkayu menyampaikan sejumlah rekomendasi serta catatan strategis sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, unsur Forkopimda Kabupaten Pasangkayu, para Asisten Setda, Kepala OPD, serta pejabat Eselon III di lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
Melalui rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Red: Cyber








